Mediasi Sempat Berlangsung Alot, Akhirnya Keluarga Jenazah Covid Berkenan Ditracing
MEDIASI: Mediasi yang dilakukan Camat bersama Forkompimcam di Kantor Kecamatan Bojongsari. PURBALINGGA - Seorang pasien suspect Covid-19 di Purbalingga berinisial R (54) warga Kecamatan Bojongsari, dimakamkan tanpa protokol kesehatan (prokes) atas permintaan keluarganya, Sabtu (17/7). Setelah sempat dilakukan mediasi, keluarga pasien akhirnya bersedia ditracing setelah diketahui pasien positif Covid-19. https://radarbanyumas.co.id/meninggal-di-igd-keluarga-tolak-jenazah-di-swab-rsud-jenazah-dibawa-pulang-esoknya-hasil-test-ternyata-positif/ https://radarbanyumas.co.id/soal-satu-keluarga-dikabarkan-meninggal-saat-isoman-di-penambongan-kadinkes-purbalingga-membantah/ Mediasi yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bojongsari, Senin (19/7) lalu sempat berlangsung alot. Sebab, keluarga mengaku masih pikir-pikir untuk melakukan tracing dengan mengikuti rapid test antigen. Namun setelah diberikan pemahaman, akhirnya keluarga mau ditracing pada Rabu (21/7). "Tadi sekira pukul 08.00 WIB (Senin pagi, red), kami sudah memanggil pihak keluarga untuk dilakukan edukasi. Kami meminta keluarga untuk bersedia dilakukan tracing dan tidak menggelar doa bersama berjemaah di rumah. Hasilnya pihak keluarga menyetujui," kata Camat Bojongsari Titis Panjer Rahino. Dari hasil penelusuran Satgas Covid-19 Kecamatan Bojongsari, diketahui ada 13 orang yang harus menjalani tracing, karena kontak erat dengan jenazah pasien positif Covid-19. "Kontak erat satu rumah ada delapan orang. Sedangkan warga yang ikut melakukan pemulasaraan jenazah ada lima orang. Jadi total 13 orang ditracing," ujarnya. Dia menambahkan, pelaksanaan tracing rencananya akan dilaksanakan Rabu (21/7). "Karena besok (Selasa kemarin, red) ada lebaran, rencana tracing start pada 21 Juli," tambahnya. Diberitakan sebelumnya, seorang pasien Covid-19 berstatus suspec berinisial R meninggal dunia RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata, Sabtu (17/7) malam sekira pukul 18.00 WIB. Namun, keluarga pasien menolak permintaan rumah sakit yang mengatakan pasien harus dimakamkan dengan prokes Covid-19. Alasan penolakan, keluarga tidak percaya pasien meninggal karena Covid-19. Sebab, saat dinyatakan meninggal dunia hasil Swab test PCR pasien belum keluar. Sedangkan, keluarga pasien menolak swab antigen post mortem. Keluarga pasien sempat bersitegang dengan pihak RSUD. Mereka meminta jenazah korban dibawa pulang tanpa dilakukan pemakaman dengan prokes Covid-19. Setelah didesak oleh pihak keluarga, akhirnya pihak RSUD mengalah dan membiarkan jenazah pasien dibawa pulang, untuk dimakamkan tanpa prokes Covid-19. Namun, pada Minggu (18/7) pagi, hasil swab test PCR pasien tersebut akhirnya keluar dan hasilnya positif. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: