Kendaraan Luar Kota "Dikartu Merah", Masuk Purbalingga Tanpa Dokumen Perjalanan, Diminta Putar Balik
KARTU MERAH: Petugas tengah memberikan kartu merah kepada kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Sejumlah kendaraan dari luar daerah yang akan memasuki Kabupaten Purbalingga di perbatasan Desa Jompo, Kecamatan Kalimanah "dikartu merah" oleh petugas Tim Satgas Covid-19, Sabtu (10/7). Kendaraan yang "dikartu merah" dipaksa putar balik, karena tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan saat PPKM Darurat. https://radarbanyumas.co.id/di-sampang-13-kendaraan-diminta-putar-balik-tak-mampu-tunjukan-surat-perjalanan/ "Kendaraan kami beri kartu merah, karena tak membawa dokumen perjalanan. Yakni hasil rapid test antigen dan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama," kata Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo yang memimpin kegiatan. Dia menjelaskan, bagi kendaraan yang diberi kartu merah diminta putar balik dan dilarang masuk ke wilayah Kabupaten Purbalingga. "Tapi kami juga memberi alternatif untuk melakukan rapid test antigen di lokasi yang kami sediakan secara gratis. Jika hasilnya negatif, kami perbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun, jika positif kami minta putar balik," jelasnya. Dia menambahkan, jika kendaraan pelat luar Kabupaten Purbalingga mampu menunjukkan dokumen perjalanan maka akan diberikan kartu kuning oleh petugas, dan diizinkan masuk ke wilayah Kabupaten Purbalingga. Berdasarkan pengamatan Radarmas di lapangan, ada lima kendaraan yang dikartu merah oleh petugas. Tiga kendaraan diantaranya memilih melakukan rapid test antigen di lokasi. Sedangkan sisanya memilih putar balik. Dari hasil rapid test antigen yang dilakukan, ditemukan tiga pengemudi yang hasil testnya positif. Mereka berasal dari Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Semarang "Karena hasil rapid test antigenya positif, maka pengendara kami minta putar balik kembali ke daerahnya," imbuhnya. Pengemudi yang hasil rapid test antigennya positif telah dilakukan koordinasi dengan dinas kesehatan daerah asal pengemudi. "Kegiatan ini (penyekatan di perbatasan, red) akan terus kami lakukan secara rutin. Waktunya kami piih secara acak. Bisa pagi hari, siang hari, sore hari atau pun malam hari," lanjutnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: