19 Warga Brecek Positif Covid-19, Diduga dari Klaster Hajatan, Kadinkes Purbalingga: Gejala Ringan jadi Isolas

19 Warga Brecek Positif Covid-19, Diduga dari Klaster Hajatan, Kadinkes Purbalingga: Gejala Ringan jadi Isolas

INGATKAN: Satgas Covid desa dan aparat serta puskesmas saat mengingatkan prokes ke warga Brecek. PURBALINGGA - Belum usai salah satu desa di wilayah Kecamatan Kalimanah memiliki klaster Covid-19 sampai lockdown, kali ini Desa Brecek Kecamatan Kaligondang mengalami kondisi yang agak mirip. Tercatat dari 45 orang yang di swab dan antigen, sampai Senin (21/6) ini, ada 19 positif terkonfirmasi Covid-19. https://radarbanyumas.co.id/desa-manduraga-di-kalimanah-lockdown-sebanyak-22-warga-positif-covid/ Kepala Desa Brecek, Siti Rokhmaningsih mengungkapkan, diduga dari klaster hajatan yang diantaranya ada kunjungan kerabat dari Semarang. Yaitu yang banyak terkonfirmasi satu komplek, di RT 6 RW 2. “Malam ini (kemarin, red), kami menggelar rapat termasuk membahas perkembangan kasus ini dan kemungkinan menerapkan lockdown. Harapan kami tidak ada lagi warga kami yang terkonfirmasi positif,” tuturnya, Senin (21/6) malam. Dia berharap warga tetap tidak resah berlebihan. Karena kondisi sedang diatasi dan diupayakan agar tetap bisa segera tuntas. Bagi yang menjalani isolasi mandiri juga harus bisa memahami dan tetap dibantu oleh desa dan warga sekitar. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingg, drg Hanung Wikantono MPPM menjelaskan, pemeriksaan menggunakan swab dan rapid antigen sudah dilakukan. Ada 45 orang yang dicek dan 19 orang terkonfirmasi positif Covid-19. “Gejala ringan jadi isolasi mandiri semua. Namun tetap dengan pemantauan ketat melibatkan jogo tonggo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” jelas Hanung. Terkait penerapan lockdown, tergantung pemerintah desa. Kalau dalam satu rumah tetangga ada yang positif lebih dari 5 orang, maka di Rukun Tetangga (RT) tersebut masuk zona merah dan melakukan pembatasan/lockdown. “Besok Satgas desa dan puskesmas rapat koordinasi untuk tindaklanjut. Berdasarkan PPKM mikro sudah zona merah, karena lebih dari 5 rumah yang terpapar. Sehingga perlu di lockdown. Kabar dari Puskesmas Kaligondang, betul, klaster hajatan,” tambahnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: