Target Retribusi Parkir Naik, Dinhub Banyumas Bakal Garap Parkir Toko Modern
POTENSI PARKIR: Parkir di toko modern merupakan salah satu potensi parkir yang belum digarap maksimal. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Tahun ini, target penerimaan retribusi parkir di Kabupaten Purbalingga naik Rp 200 juta. Dinas Perhubungan ditarget penerimaan retribusi parkir Rp 1,7 miliar. Padahal tahun 2020 lalu, hanya ditarget Rp 1,5 miliar. https://radarbanyumas.co.id/parkir-tempat-khusus-wajib-kantongi-rekom/ "Saat ini masih dalam kondisi pandemi. Menurut kami target tersebut cukup tinggi. Apalagi ada sejumlah potensi parkir yang dihapus, seperti (jalur lingkar) alun-alun. Namun kami akan berusaha memenuhi target," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinhub Kabupaten Purbalingga Sunarto, Jumat (4/6). Dikatakan, untuk memenuhi target, pihaknya akan mencoba menggali potensi parkir lain yang selama ini belum tergarap. Diantaranya parkir toko modern. "Selama ini belum semua toko modern kami optimalkan retribusi parkirnya. Ada yang sudah setor namun masih banyak yang belum," jelasnya. Diungkapkan, sejumlah toko modern banyak yang menggratiskan parkir pengunjungnya. Mereka membayar retibusi parkir langsung ke Dinhub. Dia mengakui, juru parkir sudah banyak yang memungut retibusi di sejumlah toko modern. "Namun, juru parkir resmi dari kami (Dinhub) yang dilengkapi seragam dan identitas. Kalau tidak dilengkapi, maka itu juru parkir ilegal," lanjutnya. Untuk memaksimalkan potensi parkir di sejumlah toko modern, Dinhub akan melakukan pendataan. "Nanti toko modern yang belum membayar retibusi parkir atau ditempati juru parkir ilegal, akan kami tertibkan. Ini dilakukan agar target PAD retubusi parkir bisa terpenuhi," ujarnya. Berdasarkan pantauan Radarmas, sejumlah toko modern yang sebelumnya menggratiskan retribusi parkir, saat ini mulai ditarik. Namun tidak jelas juru parkir legal atau ilegal. Sebab, ada sejumlah juru parkir yang tidak dilengkapi seragam atau identitas dari Dinhub. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: