Penanganan Jalan di Purbalingga Dialokasikan Rp 68 M
PERBAIKAN: Petugas DPU PR hampir setiap hari menambal jalanan yang rusak dengan anggaran pemeliharaan rutin jalan. PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengalokasikan anggaran rutin penanganan jalan sejumlah Rp 68 miliar di tahun anggaran ini. Yaitu untuk menangani kerusakan infrastuktur jalan. https://radarbanyumas.co.id/trotoar-wilayah-kota-purbalingga-butuh-perbaikan/ Penanganan kerusakan jalan melalui proyek pembangunan jalan, peningkatan jalan dan pemeliharaan jalan sebanyak 33 ruas jalan kabupaten. Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga Cahyo Rudianto mengatakan, untuk menangani kerusakan jalan kabupaten yang terdiri dari 409 ruas dengan panjang 881.087 kilometer memerlukan anggaran di atas Rp 100 M. Namun karena pandemi, pada TA 2020 hanya sekitar Rp 30 M dan pada TA 2021 hanya Rp Rp 68 M. “Untuk menangani kerusakan jalan yang masih masuk dalam kondisi baik dan sedang maka dilakukan pemeliharaan rutin,” tutur Cahyo. Dijelaskan, ruas jalan yang membutuhkan pemeliharaan berkala yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan S Parman sisi timur, Jalan Bobotsari – Karanganyar, Jalan Pengadegan – Kecombron, Jalan Kecombron – Rembang, Jalan Kutabawa – Karangreja, Jalan Soekarno – Hatta dan yang lainnya. Kemudian ruas jalan yang memerlukan peningkatan kontruksi diantaranya Jalan Mewek – Kalimanah, Jalan Bojong – Panican, Jalan Panican – Linggamas, Jalan Panican – Kemojing, dan Jalan Kembangan – Karanggedang. Cahyo mengatakan, kerusakan jalan disebabkan karena beberapa faktor. Mulai dari intensitas hujan yang tinggi dan terus menerus. Bahkan adanya kondisi itu mengakibatkan kerusakan jalan naik menjadi empat kali lipat dibandingkan ketika kondisi normal. “Hujan juga mengakibatkan kemampuan tim penambal lubang jalan mengalami penurunan kemampuan dalam menambal. Aspal yang digunakan memakai aspal panas yang proses pembakarannya butuh cuaca yang terang,” lanjutnya. Kepala Bakeuda Kabupaten Purbalingga Subeno membenarkan, anggaran rutin untuk penanganan jalan sebesar Rp 68 miliar. Biasanya anggaran pemeliharaan rutin tidak terkena refocusing. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: