Gedung Bekas SMPN 3 Purbalingga Jadi Mall Pelayanan Publik, Bupati Tiwi: Ingin Kembali Dikenal Pro Investasi

Gedung Bekas SMPN 3 Purbalingga Jadi Mall Pelayanan Publik, Bupati Tiwi: Ingin Kembali Dikenal Pro Investasi

CALON LOKASI: Gedung bekas SMPN 3 Purbalingga diwacanakan sebagai lokasi Mall Pelayanan Publik. AMARULLAH NURCAHYO PURBALINGGA - Tahun 2022, Kabupaten Purbalingga menargetkan sudah memiliki Mall Pelayanan Publik. Sehingga semua menjadi one stop service dan memudahkan calon investor mengurus perizinan di Purbalingga. https://radarbanyumas.co.id/bupati-tiwi-jangan-sampai-putus-kontrak-kegiatan-fisik-di-purbalingga-mulai-dilelang-per-juni/ “Saya ingin Kabupaten Purbalingga kembali dikenal sebagai Kabupaten Pro Investasi,” tutur Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE Becon MM. Bupati memiliki data, periode tahun 2015-2020, investasi di Kabupaten Purbalingga selalu menunjukkan progres yang baik. Terlihat dari trend yang selalu meningkat. “Dulu Purbalingga pernah dikenal sebagai Kabupaten Pro Investasi, dan sering sekali mendapat penghargaan. Bahkan didaulat menjadi Kabupaten Pro Investasi. Namun bertahap prestasi kita dalam menggaet investor mengalami penurunan.” tambahnya. Dengan adanya Mall Pelayanan Publik bisa mendongkrak kembali minat investor ke Purbalingga. Dukungan sarana prasarana sudah bagus dan tak lama lagi bandara beroperasi. Bupati juga menekankan, ada sejumlah pembangunan fisik yang harus terselesaikan tahun 2022. Diantaranya merealisasikan Mall Pelayanan Publik yang rencananya akan menempati dan merevitalisasi bangunan eks SMPN 3 Purbalingga. Kepala DPMPTSP Purbalingga Ato Susanto AP MSi mengatakan, sebagai kantor pelayanan publik pada tahun 2019 lalu, sempat dinilai dan dievaluasi oleh Kemenpan RB bersama dua OPD lainnya yakni RSUD Gutheng Tarunadibrata dan Dindukapil. Hasil evaluasi menunjukan adanya peningkatan yang baik atau naik satu tingkat dari point C sebelumnya menjadi point B. “Saya bersama teman-teman siap agar para investor tertarik menanamkan modalnya di Purbalingga, sehingga predikat Kabupaten Pro Investasi dapat kembali disandang Kabupaten Purbalingga seperti pada tahun 2000an silam,” tegasnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: