Puluhan Botol Miras Dirazia Polsek Kaligondang
BARANG BUKTI: Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti miras yang didapatkan dari razia. ISTIMEWA PURBALINGGA - Memasuki bulan Ramadan tahun ini, polisi gencar melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah. Salah satunya dilakukan oleh Polsek Kaligondang, Senin (12/4) malam. Tim dari Polsek Kaligondang merazia sejumlah warung yang diduga menjual miras tanpa izin. https://radarbanyumas.co.id/lagi-sehari-jelang-puasa-16-pasangan-tak-sah-berduaan-terjaring-razia-di-hotel-di-kecamatan-kota-banjarnegara/ Kapolsek Kaligondang AKP Mahudi mengatakan, dari hasil razia tersebut berhasil diamankan belasan botol miras berbagai jenis dari sejumlah warung. "Sejumlah miras itu didapatkan dari dua warung di Desa Kalikajar dan Desa Sinduraja," katanya, Selasa (13/4). Dijelaskan, dari dua lokasi tersebut diamankan enam botol miras jenis anggur, dua botol miras jenis vodka dan empat botol jenis ciu, serta tujuh plastik ciu. "Penjual mirss kami lakukan proses sesuai dengan ketentuan. Sedangkan minuman keras dilakukan penyitaan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya. Dia mengungkapkan, razia minuman keras dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kondusif di wilayah Kecamatan Kaligondang. Khususnya pada bulan Ramadan hingga Idul Fitri. “Kami melakukan razia di warung-warung yang menjual minuman keras tanpa izin. Tujuannya mencegah peredaran miras di wilayah Kecamatan Kaligondang,” ucapnya. Kapolsek menambahkan razia minuman keras akan terus dilakukan dalam rangka mencegah gangguan keamanan yang berawal dari konsumsi miras. Dengan demikian masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah di bulan Ramadan. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: