Mukhlis: Penunjukan Saya Ditetapkan SK DPP PKB, Namun Ada Penolakan DPAC, Kita Tunggu Keputusan DPP Selanjutny

Mukhlis: Penunjukan Saya Ditetapkan SK DPP PKB, Namun Ada Penolakan DPAC, Kita Tunggu Keputusan DPP Selanjutny

HINDARI POLEMIK: Mukhlis, Ketua Tanfidziyah Dewan Pimpinan Cabang DPC PKB Purbalingga periode 2021-2026 pilihan DPP PKB. PURBALINGGA - Meski ditolak oleh sebagian besar Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Purbalingga. Calon Ketua Tanfidziyah Dewan Pimpinan Cabang DPC PKB Purbalingga periode 2021-2026 Mukhlis, memilih tak ingin berpolemik. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada DPP PKB, terkait penolahan 15 DPAC PKB dalam Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Kabupaten Purbalingga. Penolakan tersebut, membuat pelaksanaan Muscab PKB Kabupaten Purbalingga, Sabtu (6/3) lalu, ditunda. https://radarbanyumas.co.id/di-kebumen-terpilih-aklamasi-zaeni-miftah-kembali-pimpin-pkb/ https://radarbanyumas.co.id/ada-karangan-bunga-ada-keranda-bertuliskan-kami-22-dpac-dari-27-dpac-pkb-se-kabupaten-banyumas-ikut-berbela-sungkawa/ Penundaan Muscab salah satunya disebabkan karena terjadi penolakan dari 15 DPAC terhadap keputusan DPP PKB, yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Tanfidziyah. Dia berharap segera ada solusi terhadap persoalan tersebut. “Penunjukan saya memang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan DPP PKB. Namun, kenyataannya ada penolakan dari DPAC. Mereka juga sudah mengirimkan surat ke DPP PKB. Hal itu, memang diperbolehkan. Kita tunggu saja bagaimana keputusan DPP selanjutnya,” kata anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah ini, Selasa (9/3). Sebelumnya, mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Purbalingga Slamet Wahidin menyampaikan, penolakan tak hanya dilakukan oleh 15 dari DPAC PKB di Kabupaten Purbalingga. Namun, sejumlah pengurus DPC PKB Kabupaten Purbalingga juga menolaknya. Seperti diberitakan sebelumnya, Muscab DPC PKB Kabupaten Purbalingga, Sabtu (6/3), terpaksa ditunda dan tak bisa dilanjutkan ke tahap pleno selanjutnya. Hal itu, terjadi karena adanya penolakan Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor 5666/DPP/02 III/2021 Perihal Persetujuan Penetapan Pimpinan DPC PKB Kabupaten Purbalingga periode 2021-2026, menetapkan KH Imron Rosyidi sebagai Ketua Dewan Syuro. Serta, Mukhlis sebagai Ketua Tanfidziyah DPC PKB Kabupaten Purbalingga periode 2021-2026. Keputusan itu mendapatkan penolakan dari mayoritas peserta Muscab. Bahkan 15 DPAC menyatakan walk out dari Muscab dan mengirimkan surat penolakan serta mengajukan tiga tuntutan ke DPP PKB. Tiga tuntutan yang dimaksud masing-masing menolak keputusan DPP PKB tentang kepengurusan DPC PKB Kabupaten Purbalingga periode 2021-2026. Kedua, meminta kepada DPP PKB mengakomodir hasil pleno pengurus DPAC terkait kepengurusan DPC PKB Purbalingga periode 2021-2026. Ketiga adalah meminta kepada DPP PKB mengeluarkan Surat Keputusan tentang kepengurusan DPC PKB Purbalingga periode 2021-2026 sesuai dengan aspirasi dari DPAC. Diungkapkan dalam tahapan Muscab, mayoritas DPAC mengusulkan komposisi pengurus DPC PKB Purbalingga Periode 2021-2026. Masing-masing KH Basyir Fadlulloh sebagai Ketua Dewan Syuro dan Sukhedi sebagai Sekretaris. Sedangkan Ketua Dewan Tanfidziyah Puput Adi Purnomo, Sekretaris Hanif Wahyudi dan Bendahara Siti Mutmainah. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: