Turnamen Sepakbola Wanita di Kutasari Purbalingga Dibubarkan, Panitia Tak Memiliki Izin

Turnamen Sepakbola Wanita di Kutasari Purbalingga Dibubarkan, Panitia Tak Memiliki Izin

DIBUBARKAN: Polisi tengah membubarkan turnamen sepakbola wanita. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Turnamen sepakbola wanita di Lapangan Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari dibubarkan oleh tim gabungan dari Polres Purbalingga dan Polsek Kutasari, Sabtu (9/1) sore. Sebab, turnamen sepak bola ini tak mengindahkan maklumat Kapolri, untuk tak membuat kegiatan yang memicu kerumunan. Serta, tak memiliki izin. https://radarbanyumas.co.id/laga-sepakbola-di-tambaksari-kembaran-dibubarkan-paksa-oleh-tim-task-force/ https://radarbanyumas.co.id/purbalingga-juga-psbb-atau-ppkm-bupati-obwis-khusus-bagi-warganya-ditutup-bagi-warga-luar-daerah/ "Kami bubarkan kompetisi sepakbola wanita di lapangan Desa Karangklesem. Karena menimbulkan kerumunanan dan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu, kegiatan tersebut juga tidak berizin," kata Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo. Kapolsek menjelaskan, selama pandemi Covid-19 tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan masyarakat yang menghadirkan banyak orang. "Kompetisi sepakbola di lapangan Desa Karangklesem menghadirkan banyak penonton. Sehingga, menimbulkan kerawanan penyebaran Covid-19," jelasnya. Dia menambahkan, setelah mengetahui ada kompetisi sepak bola di di Lapangan Desa Karangklesem, pihaknya bersama anggota dari Polres Purbalingga, langsung mendatangi lokasi. Pihaknya, langsung meminta kepada panitia membubarkan kegiatan tersebiut. Karena melanggar aturan. "Panitia kemudian memahami alasan kami membubarkan kegiatan. Mereka langsung membatalkan kegiatan, yang sedianya akan dimulai," ujarnya. Dia mengungkapkan, terkait penyelenggaraan kegiatan kompetisi sepakbola yang tidak berizin, panitia sudah dimintai keterangan di Polsek Kutasari. "Mereka membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," tambahnya. Dia juga menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pendisiplinan warga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. "Tujuannya bisa mengajak masyarakat turut menjaga dan mencegah penyebaran virus korona dengan menerapkan protokol kesehatan," katanya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: