Rektor UMP Dipercaya Jadi Panelis Debat Publik Masyarakat Purbalingga Harus Sejahtera, Karena Tidak Sejahtera
Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Dr Anjar Nugroho ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menjadi panelis diacara tersebut. Debat publik calon bupati dan wakil bupati Purbalingga berlangsung di Aula KPU Purbalingga dengan tema Menuju Masyarakat Purbalingga Sejahtera, Rabu (25/11/2020) malam. Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Dr Anjar Nugroho ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menjadi panelis diacara tersebut. https://radarbanyumas.co.id/pilkada-purbalingga-25-november-debat-publik-paslon-dilarang-bawa-pendukung/ Komisioner KPU menunjuk total lima orang ahli untuk merumuskan materi debat. Nama yang ditunjuk KPU, salah satunya yaitu Rektor UMP Dr Anjar Nugorho. Terdapat dua pasangan calon pada Pilkada kali ini, yakni pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut satu, Muhammad Zulhan Fauzi-Zaini Makarim (Ozi-Zaini) Sementara pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut dua yakni Dyah Hayuning Pratiwi - Sudono (Tiwi-Dono) notabenya dari petahana. Metoda debat dengan tatap muka dan disiarkan langsung dua stasiun televisi dan dua stasiun radio. Sementara untuk Materi debat ditetapkan meliputi enam poin. Yakni upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan Purbalingga, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pembangunan daerah kabupaten dengan program pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, memperkokoh negara kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan. Serta kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 19. Rektor UMP Dr Anjar Nugroho dalam kesempatan itu mengatakan, masyarakat Purbalingga harus sejahtera, karena tidak sejahtera itu melanggar perintah Tuhan. “Membantu KPU Purbalingga membuat soal untuk debat publik pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, "Menuju Masyarakat Purbalingga Sejahtera" karena tidak sejahtera itu menyalahi kodrat manusia dan melanggar perintah Tuhan,” pungkasnya. (tgr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: