Dua Sepeda Motor Tabrakan, Satu Pengendara Meninggal

Dua Sepeda Motor Tabrakan, Satu Pengendara Meninggal

OLAH TKP: Polisi tengah melakukan olah TKP dan pengendara yang terlibat kecelakaan dibawa ke rumah sakit. PURBALINGGA - Dua sepeda motor terlibat kecelakaan maut di ruas jalan raya wilayah Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Senin (16/11) pagi. Akibat kecelakaan tersebut satu pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia. Data yang dihimpun di lapangan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda CB 150 bernomor polisi R 3970 YV dengan Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi R 5771 ML. Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.45 WIB. https://radarbanyumas.co.id/senggolan-mobil-dan-sepeda-motor-masuk-sawah/ Pengendara Honda CB 150 adalah Rasino (22), warga Desa Kedungbenda RT 3 RW 8, Kecamatan Kemangkon. Sedangkan pengendara pengendara Yamaha Jupiter Z, yaitu Suparno (65), warga Desa Panican RT 2 RW 1, Kecamatan Kemangkon. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda CB 150 melaju searah dengan Yamaha Jupiter Z. Keduanya melaju dari arah barat atau arah Desa Panican menuju timur arah Kecamatan Bukateja. Posisi sepeda motor Yamaha Jupiter Z berada di depan, sedangkan Honda CB 150 di belakangnya. “Sampai di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z tiba-tiba membelok ke arah kanan. Karena, jarak sudah dekat sehingga pengendara Honda CB 150 tidak bisa menghindar dan terjadilah kecelakaan,” kata Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar. Korban kecelakaan kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun pengendara Yamaha Jupiter Z akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Korban mengalami luka pada kepala belakang, pendarahan pada hidung dan lecet pada pergelangan tangan. Sedangkan pengendara Honda CB 150 mengalami luka lecet pada lutut kaki kanan, dan lecet siku tangan kanan. Kapolsek menambahkan, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian dilimpahkan penanganannya ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga. Sedangkan barang bukti sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: