Lebih dari Seratus Kader PDIP Datangi Bawaslu

Lebih dari Seratus Kader PDIP Datangi Bawaslu

Lebih dari 165 kader dan simpatisan PDIP di Bawaslu. Suasana audensi antara perwakilan kader dan jajaran Bawaslu. PURBALINGGA - Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga didatangi oleh lebih dari 165 kader dan simpatisan PDIP Kabupaten Purbalingga, Senin (16/11) siang. Mereka datang untuk mempertanyakan sejumlah kasus yang dilaporkan oleh tim pemenangan Pasangan Calon (paslon) nomor urut dua Dyah Hayuning Pratiwi dan Sudono (Tiwi-Dono). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Tiwi-Dono M Ichwan. Hadir juga dalam rombongan Ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Purbalingga Karseno, Tim Hukum paslon nomor urut dua Endang Yulianti, serta sejumlah anggota Fraksi PDIP Kabupaten Purbaingga. https://radarbanyumas.co.id/765-189-lembar-surat-suara-disiapkan-kpu-bintek-ppk-soal-penghitungan-suara/ Tim hukum paslon nomor urut dua Endang Yulianto mengatakan, kedatangan mereka ke Bawaslu ingin memperoleh informasi apa yang menyebabkan laporan dugaan pelanggaran kampanye, yang dilaporkan Bawaslu dihentikan pembahasannya di tingkat Sentra Gakkumdu. Sebab, mereka mengklaim laporan yang mereka layangkan, sudah melalui kajian hukum dan memiliki bukti yang kuat. Selain itu, mereka mempertanyakan sikap jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang terkesan tidak adil terhadap mereka. Hal itu, dibuktikan di lapangan beberap kegiatan yang dilakukan oleh paslon nomor urut dua yang dipermasalahkan sejumlah Panwascam. Namun, ketika paslon sebelah melakukan pelanggaran, diklaim tak ada tindakan dari jajaran Bawaslu. Dia mencontohkan, adanya oknum ASN di wilayah Kecamatan Pengadegan yang memfasilitasi paslon nomor urut satu. Namun, dari jajaran Bawaslu tak ada tindakan. Namun, ketika paslon yang mereka usung melakukan kegiatan, selalu dihalang-halangi oleh jajaran Bawaslu, serta dibubarkan. "Bahkan, menghadiri undangan pernikahan pun kami dilarang," keluhnya. Ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan menambahkan, pihaknya meminta jajaran Bawaslu bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya. Dia juga meminta kepada Bawaslu untuk memberikan tindakan kepada jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan, yang dianggap melakukan pembiaran pelanggaran dan disinyalir tak netral. Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan, pihaknya sudah bertindak profesional dan netral dalam menjalankan tugasnya. Terkait, laporan dugaan pelanggaran kampanye yang terhenti di Sentra Gakkumdu. Dia menyebutkan sudah melalui proses yang panjang di tingkat pembahasan Sentra Gakkmumdu. Pihaknya, juga tak menutup kemungkinan untuk memanggil jajaran Bawaslu yang diduga melakukan pembiaran pelanggaran atau pun dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. "Kita memberikan perlakuan yang sama kepada paslon, tidak ada perbedaan," ujarnya. Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh oknum ASN di Kecamatan Pengadegan. Pihaknya, mengaku sudah melakukan peoses kajian terhadap kasus tersebut. Rencanaya, akan berlanjut pada tahap pemanggilan saksi-saksi. Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan paslon nomor urut dua M Ichwan mengatakan, pihaknya belum sepenuhnya puas dengan penjelasan dari Bawaslu. Namun, pihaknya berkomitmen untuk berusaha tidak melakukan pelanggaran dalam Pilkada Purbalingga 2020. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: