Jam Malam Akan Diberlakukan Lagi

Jam Malam Akan Diberlakukan Lagi

CEGAH COVID : Swab masal di Polsek Pengadegan, salah satu langkah pencegahan Covid-19 melalui 3T. PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Purbalingga berencana memberlakukan jam malam untuk menekan laju peningkatan Covid-19 di wilayahnya. Hal tersebut lantaran angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga, terus meningkat selama beberapa hari terakhir. Bahkan, hal itu menjadikan Kabupaten Purbalingga masuk ke zona merah penyebaran Covid-19. "Surat Edaran (Bupati) terkait jam malam sudah dalam proses. Begitu juga Perbub (Peraturan Bupati) terkait hal itu," kata Asisten I Sekda Purbalingga R Iman Wahyudi kepada Radarmas, Selasa (3/11). Dia mengakui, pihaknya mulai melakukan sejumlah langkah untuk menekan penyebaran Covid-19. Selain, menjajaki pemberlakuan jam malam. Pihaknya, juga secara masif juga melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di masyakarat. https://radarbanyumas.co.id/purbalingga-zona-merah-simulasi-ptm-sma-ditunda/ Perbub perlu disusun, untuk melakukan langkah antisipatif. Diantaranya, memberikan kewenangan bupati untuk mengambil segela tindakan. Termasuk pemberlakukan jam malam, jika melihat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga tak terkendali. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono mengatakan, karena melonjaknya pasien positif Covid-19, Kabupaten Purbalingga menjadi satu dari 10 daerah di Jawa Tengah, yang masuk zona merah penyebaran Covid-19. "Ada 14 indikator epidemiologi, yang menjadi indikator Kabupaten Purbalingga ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19," katanya. Dia mengakui, setiap hari selalu ada pasien yang dinyatakan sembuh dalam jumlah yang banyak. Namun, hal itu tak serta merta menjadikan Kabupaten Purbalingga turun ke zpona oranye atau kuning. "Pasien positif baru yang ditemukan juga jumlahnya tak sedikit setiap harinya. Jadi, Purbalingga masih tetap zona merah," ujarnya. Dia mencontohkan, data terbaru Selasa (3/11), ditemukan 33 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Namun, jumah pasien baru positif Covid-19 jug abertambah cukup banyak, yakni 16 pasien. Jadi, agar Kabupaten Purbalingga cepat turun ke zona oranye atau zona kuning, perlu partisipasi aktif dari masyarakat, untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Diantaranya, masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan. Yakni, dengan cara 3 M, atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, serta Menjaga Jarak untuk memutus mata rantai penularan penyakit corona," jelasnya. Selain itu, pihaknya juga intesif melakukan gerakan 3 T, untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok ini. Yakni, 3T treatment, testing, serta tracing. "Masyarakat jangan sampai lengah," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: