Dua Jam, 59 Orang Terjaring Razia Masker
DIHUKUM : Pelanggar yang dihukum push up saat terjaring razia masker, Sabtu (19/9) malam kemarin. CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga tak main-main menegakkan aturan pemakaian masker. Pada Sabtu (19/9) malam, melalui petugas gabungan, dalam dua jam operasi masker, terjaring 59 orang pelanggar. Razia di pusat kota Purbalingga (seputar alun-alun, red), sangat ketat, pelanggar langsung disanksi. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Purbalingga, Drs Suroto MSi melalui Kabid Penegakan Perundang- undangan Daerah, Sugeng Riyadi SH menjelaskan, dari 59 orang itu, sebanyak 43 orang dari luar Kecamatan Purbalingga, 8 orang dari warga kota dan 8 orang lainnya luar Kabupaten Purbalingga. https://radarbanyumas.co.id/pelanggar-masker-wajib-bikin-pernyataan/ “Ada yang disanksi teguran lisan dan mengisi surat pernyataan. Ada juga yang samasekali tidak membawa masker harus push up dan menyapu lingkungan Pendapa Kabupaten Purbalingga di bagian halaman. Ada juga yang dibina Wawasan Kebangsaan dengan menyanyikan lagu kebangsaan maupun membaca Pancasila,” paparnya, malam kemarin. Kondisi ini dinilai masih memprihatinkan. Padahal sudah jelas adanya masker bisa melindungi diri sendiri dan orang lain atau saling menjaga dan melindungi. Karena banyak kemungkinan terpapar virus dari droplet maupun tanpa jaga jarak. “Kami terus melaksanakan penegakkan dengan rutin dan tegas. Karena ini menyangkut perkembangan Covid-19 yang belum reda dan masih bisa memicu perkembangan, jika warga dan semua elemen tidak gencar memahamkan,” tambahnya. Sugeng juga mengaku sangat kesal melihat pemotor yang dengan santai tanpa rasa salah melintas depan tempat razia dengan santai tanpa masker satupun dan bahkan tanpa helm. Meski akhirnya diamankan dan diberikan pemahaman lebih keras. Pantauan Radarmas di lokasi, malam minggu kemarin seputar alun- alun sangat padat. Bahkan saking padatnya, parkir motor sampai minimal dua lapis. Semua tumpah ruang seakan tidak ada wabah Corona. Mereka makan dan berkerumun dan bercannda. Sekitar pukul 22.30, razia selesai dan petugas gabungan Polres, Dinhub dan Sat Pol PP mengevaluasinya. Pihaknya meminta warga bisa menghargai dan memahami upaya mati-matian pemerintah memerangi Covid-19. Sehingga bisa selaras dan Kabupaten Purbalingga segera lepas dari wabah Corona. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: