Pelanggar Masker Wajib Bikin Pernyataan

Pelanggar Masker Wajib Bikin Pernyataan

JAMU GRATIS: Operasi yustisi masker di Alun-alun diselenggarakan pembagian jamu gratis. PURBALINGGA - Operasi yustisi masker terus digalakkan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purbalingga, bakal digelar non stop setiap hari. Sebab, angka pasien positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga terus melonjak. Hal itu diungkapkan oleh Wakapolres Purbalingga Kompol Sopanah, selaku Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purbalingga kepada Radarmas, Jumat (18/9). Dia berharap dengan gencarnya operasi yustisi masker, maka kedasaran masyarakat untuk bermasker akan tinggi. Sehingga, penyebaran Covid-19 di Purbalingga bisa dikendalikan. Diketahui, masih banyak ditemukan masyarakat yang kesadara bermaskernya masih rendah. operasi yustisi penggunan masker dilaksanakan petugas gabungan di Kecamatan Mrebet, Jumat (18/9), berhasil menjaring 13 pelanggar. https://radarbanyumas.co.id/masker-scuba-dinilai-tidak-efektif-tangkal-covid-19-bupati-banyumas-wajib-masker-kain-3-lapis/ Para pelanggar kemudian dilakukan pendataan dan diberikan sanksi langsung di tempat. Hukuman yang diberikan yaitu tindakan fisik berupa push up dan mengucapkan Pancasila. Di Kecamatan Pengadegan, 11 orang terjaring operasi yustisi penggunaan masker di wilayah Kecamatan Pengadegan. Hal itu disampaikan Kapolsek Pengadegan AKP Susilo usai memimpin operasi yustisi terpadu bersama dengan instansi terkait. Dijelaskan kapolsek, dalam operasi yustisi sebelas orang pelanggar merupakan para pengendara kendaraan bermotor yang melintas. Dari sebelas orang terdata bahwa lima orang warga Kecamatan Pengadegan, lima orang dari luar Kecamatan Pengadegan dan satu orang dari luar Kabupaten Purbalingga. “Kepada para pelanggar dilakukan teguran lisan dan wajib mengisi blangko pernyataan kesediaan mematuhi protokol kesehatan, sanksi mengucapkan Pancasila dan diberikan masker secara gratis,” jelasnya. Sementara itu, Satlantas Polres Purbalingga membagikan ratusan gelas jamu kepada pengendara yang lewat di Alun-alun Purbalingga, Jumat (18/9). Hal itu, dilakukan disela-sela operasi yustisi masker yang digelar oleh tim gabungan. Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Indri Endrowati mengatakan, pihaknya memberikan jamu gratis kepada masyarakat yang lewat dengan tujuan untuk ikut membantu memerangi Covid-19. Jamu disebut merupakan salah satu ramuan penambah imum, yang bisa mencegah Covid-19. "Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi bahaya Covid-19 kepada pengendara yang lewat. Yakni, menggunakan media wayang orang," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: