Angkutan Umum di Purbalingga Pilih Mangkal di Jalanan

Angkutan Umum di Purbalingga Pilih Mangkal di Jalanan

MANGKAL : Angkudes di “terminal bayangan” yang setiap hari mangkal di Jalan Brigjend Suwondo Bobotsari. CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Penataan moda transportasi lokal seperti angkudes di Jalan Brigjen Suwondo Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, tak henti dilakukan. Termasuk angkutan kota di seputar terminal bus Tipe A Bobotsari milik Kemenhub RI. Hanya saja, sampai kini kendaraan itu lebih banyak mangkal di pinggir jalan di kedua lokasi tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho mengatakan, kendala belum adanya tempat mangkal di dalam Terminal Bus Bobotsari saat ini, menjadikan dua jenis angkutan umum itu menyebar di wilayah Bobotsari. Pihaknya secara insidental terus berupaya menertibkan angkutan agar tidak mengganggu pengguna jalan lain. “Biasanya kita gabungan dengan Satlantas Polres Purbalingga. Mereka akan tertib. Namun masih tetap ada yang mangkal di luar terminal/jalanan,” ungkapnya. Melihat kondisi ini, dinas mencoba berkoordinasi dengan Dirjen Kemenhub Darat untuk meminta adanya tempat bagi angkutan perdesaan dan angkutan perkotaan. Tujuannya agar angkutan umum itu bisa masuk terminal. https://radarbanyumas.co.id/tiga-hari-ratusan-orang-terjaring-razia-di-purbalingga/ Disisi lain, sampai saat ini revitalisasi terminal bus yang baru juga belum terealisasi. “Jadi untuk realisasi tempat angkutan pedesaan dan angkot, tetap menunggu penataan terminal,” imbuhnya. Bertahun- tahun pangkalan angkutan pedesaan di Jalan Brigjen Suwondo Bobotsari itu tetap semrawut. Saat penertiban pihaknya hanya melakukan penataan lokasi mangkal saja. Karena jika diarahkan ke Terminal Bus Bobotsari, sudah bukan kewenangan Pemkab Purbalingga. Terkait masih adanya kesemrawutan, para awak angkudes mengaku kepada petugas hanya lokasi itu yang sangat berpotensi mendapat penumpang. Biasanya penumpang dari Pasar Bobotsari yang akan pulang ke wilayah Kecamatan Karanganyar, Karangmoncol dan Rembang. Persoalan kesemrawutan harus bisa dicarikan solusinya. Artinya tidak menganggu pengguna jalan lain. Artinya ada ketegasan dalam menertibkan armada angkutan umum yang tetap bandel dan memicu kesemrawutan. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: