Sanksi Untuk Manusia Silver Tak Bikin Jera

Sanksi Untuk Manusia Silver Tak Bikin Jera

DITERTIBKAN : Pemuda “Silver” saat diamankan Sat Pol PP Purbalingga. CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA- Pemuda “silver” yang tubuhnya dicat perak kini kembali marak. Biasanya mereka lebih dari dua orang meminta uang di beberapa perempatan di kota dan sekitarnya. Namun karena belum ada regulasi khusus yang tegas memberikan sanksi, maka mereka masih berkeliaran dan kembali marak. Kepala Sat Pol PP Purbalingga, Drs Suroto MSi melalui Kabid Tibuntranmas Wijayanto mengatakan, aksi mereka dilapangan sudah tidak benar. Bisa disamakan dengan pengemis. Alasan mereka karena sudah tidak ada lagi pekerjaan. “Kami akui sanksi hanya paling dipotong gundul rambutnya. Lalu surat pernyataan. Belum ada regulasi yang mengatur, sehingga belum ada efek jera. Pada Jumat (3/7) kami juga amankan 2 orang asal luar Purbalingga,” tegasnya, Jumat (3/7). Wijayanto menambahkan, pemuda itu juga mengatakan, dirinya beroperasi mulai pukul 09.00 -13.00. Sehari bisa mendapatkan total penghasilan ratusan ribu. Namun musim wabah ini, mereka hanya mendapatkan puluhan ribu saja. “Ironisnya saat kita amankan sebelumnya mengaku sudah kapok. Namun lain hari, turun lagi,” tambahnya. Harapannya, karena prosedur usai penertiban diserahkan ke rumah singgah, maka pengelola rumah singgah yang mengarahkan mereka ke balai latihan kerja, ke petirahan pembinaan anak dan sejenisnya. https://radarbanyumas.co.id/pembukaan-obwis-tunggu-simulasi-kedua/ “Kemarin mau saya bawa ke rumah singgah, tapi ada syarat bebas covid, jadi kita bina saja dan diminta surat pernyataan. Itu saja upaya kami,” katanya. Kedepan, saat semua sudah normal, mereka di rumah singgah mendapatkan penanganan. Di rumah singgah, akan dilakukan pemeriksaan secara psikologis dan medis. Kemudian jika membutuhkan penanganan lebih lanjut seperti pelatihan ketrampilan, akan disalurkan ke panti rehab di luar kota. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: