Bawaslu Tak Dapat Dana Tambahan

Bawaslu Tak Dapat Dana Tambahan

RAKOR : Rapat Koordinasi Penyampaian Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020. PURBALINGGA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga dipastikan tak mendapatkan tambahan dana dari APBD Kabupaten Purbalingga, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2020. Sebab, anggaran yang ada di APBD Kabupaten Purbalingga, tak ada ruang untuk penambahan anggaran tersebut. Hal itu, diungkapkan oleh Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Bawaslu Purbalingga Misrad di Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Jumat (3/7). "Sebelumnya, kami mengajukan tambahan dana terkait adanya pandemi Covid-19 ke Pemkab. Namun, tak dikabulkan karena sudah tak ada ruang untuk penambahan dana bagi Bawaslu," jelasnya disela-sela Rapat Koordinasi Penyampaian Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020. Dia menjelaskan, terkait pandemi Covid-19, Bawaslu mengajukan tambahan dana kepada Pemkab Purbalingga sekira Rp 400 juta. "Tambahan dana itu, untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19," jelasnya. Baca Juga: Ups Gagal Curi Kambing Hingga Tiga Kali, Residivis Curanmor Ini Ditangkap Polisi 589 Honorer K2 Belum Terima Gaji PPPK Meski demikian, Bawaslu tak mempermasalahkan tak dikabulkannya tambahan anggaran tersebut. Sebab, pengadaan APD Covid-19 sudah dihandel oleh Bawasl RI. "Setelah dipastikan tak mendapatkan tambahan dana dari APBD. Kami diminta Bawaslu Provinsi (Jawa Tengah) untuk mengajukan ke Bawaslu RI. Permohonan kami dikabulkan," ujarnya. Namun, Bawaslu Kabupaten Purbalingga tak mendapatkan bantuan anggaran dari Bawaslu RI. Melainkan, dalam bentuk kelengkapan APD. "Nilainya sekitar 1,2 milyar, dalam bentuk APD yang akan dikirimkan kepada kami. Pengadaan dilakukan oleh Bawaslu RI," imbuhnya. Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Subeno mengatakan, pihaknya belum mengabulkan tambahan dana dari Bawaslu RI. Total Bawaslu mengajukan tambahan dana Pilkada 2020, terkait pandemi Covid-19 sebesar Rp 400 juta. Sementara itu, dalam rapat koordinasi tersebut, disebutkan bahwa indeks kerawanan Pemilu Pilkada 2020 di Kabupaten Purbalingga, masuk dalam kategori sedang. Kabupaten Purbalingga tidak termasuk dalam kategori daerah yang kerawannya tinggi dalam Pilkada serentak 2020, 9 Desember mendatang. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: