Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi
RAZIA : Polisi mengamankan miras di salah satu warung. PURBALINGGA - Polsek Purbalingga mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dari sejumlah lokasi. Miras diamankan saat razia di sejumlah warung di wilayah Kecamatan Purbalingga, Senin (18/5) malam. Kapolsek Purbalingga AKP Subagyo mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri. "Kita tingkatkan razia penyakit masyarakat. Salah satu sasarannya penertiban miras," katanya, Selasa (19/5). Dijelaskan, kegiatan yang dilaksanakan yaitu merazia warung dan toko yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Purbalingga. Dari hasil razia yang dilakukan, diperoleh minuman keras sebanyak 51 botol. Dari jumlah tersebut terdiri dari 48 botol beralkohol jenis anggur dan tiga botol jenis bir. Ditambahkan, sejumlah miras diamankan dari empat warung dan toko. "Miras kita sita dari toko atau warung yang ada di wilayah Kelurahan Kedungmenjangan, Purbalingga Wetan, Purbalingga Lor dan Kandanggampang," imbuhnya. Lebih lanjut dikatakan, barang bukti miras diamankan di Polsek Purbalingga. Sedangkan penjualnya sudah dilakukan pendataan. "Para penjualnya akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: