Dijual Secara Online, Ribuan Petasan Disita

Dijual Secara Online, Ribuan Petasan Disita

DIMUSNAHKAN : Polisi akan memusnahkan barang bukti dengan cara direndam. (ADITYA/RADARMAS) PURBALINGGA – Polres Purbalingga berhasil mengamankan ribuan petasan dalam razia yang digelar, kemarin. Ribuan petasan diamankan dari dua penjual dan satu perajin petasan musiman. Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan, pihaknya mengamankan dua penjual petasan secara online berinsial SY (37) warga Desa Karangjoho, Kecamatan Pengadegan. Serta TS (26) warga Desa Manduraga, Kecamatan Kalimanah. "Kami juga mengamankan, pembuat petasan yaitu MD (35) warga Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari," katanya, Selasa (19/5). Dia menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari penjual dan pembuat petasan lebih dari 2.500 petasan. Terdiri dari petasan biasa dan petasan yang sudah direnteng. Selain itu, diamankan juga obat petasan dan bahan pembuatnya serta ratusan selongsong petasan siap isi. Dari keterangan penjual, petasan dijual secara online melalui media sosial Facebook. Setelah ada pembeli dan disepakati harga, kemudian barang diantar ke lokasi yang telah ditentukan. Setelah sampai, barang diserahkan dan pembelinya membayar uang sesuai kesepakatan. "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan cipta kondisi di bulan puasa dan menjelang Idul Fitri. Tujuannya agar masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah di bulan Ramadan," ujarnya. Kapolres menambahkan, dalam rangka cipta kondisi tidak hanya petasan yang menjadi sasaran penertiban. Namun juga sejumlah penyakit masyarakat lainnya. "Tidak hanya itu, dalam rangka bulan Ramadan kita juga terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Yakni melalui kegiatan sosialisasi tentang social distancing maupun physical distancing," tambahnya. Dijelaskan, untuk penjual maupun pembuatannya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti petasan langsung dimusnahkan dengan cara direndam dalam air untuk menghindari reaksi ledakan dari petasan tersebut. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: