Lagi, Diduga ASN Tidak Netral
GEDUNG BAWASLU : Bawaslu kembali menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dari lingkungan Dindikbud. (HANIF/RADARMAS) PURBALINGGA - Dugaan pelanggaran netralitas ASN kembali mucul, setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dari masyarakat berupa video dukungan dari ASN dari Koorwilcam Bukateja pekan lalu. Dalam video berdurasi 39 detik, sejumlah ASN menyerukan dukungan kepada salah satu bakal calon bupati Purbalingga. Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Bawaslu Imam Nurhakim membenarkan adanya temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Ia mengatakan, pihaknya pun bakal kembali memproses temuan tersebut. “Hari ini sedang diproses. Yang terlibat ada 28 orang,” ujarnya, Senin (18/5). Imam mengatakan, proses pemeriksaan ke-28 ASN tengah dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. “Sedang proses pemeriksaan untuk selanjutnya dilakukan kajian,” kata Imam. Temuan ini menambah daftar kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Dindikbud Kabupaten Purbalingga, setelah sebelumnya 23 ASN dari Koorwilcam Purbalingga mendapat panggilan dari Bawaslu karena kasus serupa. Bawaslu Purbalingga akan kembali mengirimkan rekomendasi kepada Komisi ASN terkait pemberian sanksi. (nif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: