Pendapatan Trans Jateng Turun 50 Persen
JAGA JARAK : Bus Trans Jateng hanya bisa terisi 50 persen. Kondisi ini membuat pendapatan bus turun 50 persen. (AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS) PURBALINGGA- Pendapatan awak bus Trans Jateng jalur Purbalingga-Purwokerto sejak pandemi Covid-19, turun hingga 50 persen. Pasalnya, ada aturan jaga jarak yang harus dijalankan. Sehingga jumlah penumpang tidak bisa penuh. Hal itu dikatakan Ketua DPC Organda Kabupaten Purbalingga, Karyono, Selasa (12/5). Menurutnya, penurunan terjadi karena kapasitas maksimal penumpang di satu unit bus yang biasanya 33 orang, kini hanya bisa terisi separuhnya. Sedangkan jumlah armada tetap seperti kondisi normal tanpa wabah. “Kalau dihitung global, penumpang jadi terisi 50 persen karena duduk berjarak 1 meter. Jadi pendapatan juga mengikuti jadi 50 persen. Kondisi ini sudah berlangsung beberapa pekan terakhir saat pandemi,” tutur Karyono. Saat ini ada 14 armada Bus Trans Jateng yang beroperasi. Jumlah itu dinilai masih mencukupi untuk melayani semua penumpang regular. Namun, pihak pengelola saat ini menerapkan pengurangan jam operasional. “Biasanya operasional terakhir jam 19.30, kini jam 18.30. Bus juga setiap satu trayek dibersihkan dan disemprot desinfektan. Jadi semua aman,” ungkapnya. Penerapan tersebut dilakukan sampai dinilai semua wilayah normal lagi dari wabah corona. Meski dampaknya luas, namun pihaknya berupaya tetap melakukan pelayanan maksimal di semua titik. Termasuk di terminal bus, semua penumpang di periksa kembali. Tarif Bus Trans Jateng juga masih tetap, yaitu untuk anak sekolah, buruh,veteran Rp 2.000 dan untuk umum Rp 4.000. Tak hanya itu, karena Covid-19 juga mengharuskan para pengguna jasa angkutan umum Bus Trans Jateng, wajib memberikan ongkos saat naik bus di halte atau shelter bus yang ditunjuk. Mereka memberikan uang sesuai tarif yang berlaku saat di shelter kepada pramujasa/petugas bus trans Jateng. Hanya saja, setelah dievaluasi, Organda bakal mengusulkan ke Pemerintah Propinsi agar pramujasa dikembalikan ke dalam bus. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: