Perang Sarung di Purbalingga, 23 Orang Diamankan Polisi
DIAMANKAN: Sejumlah orang yang terlibat perang sarung diberikan arahan oleh Kapolres. (ADITYA/RADARMAS) PURBALINGGA - Sebanyak 23 orang diamankan oleh Polisi di wilayah Kelurahan Penambongan, Kecamatan Purbalingga, Jumat (8/5) dini hari. Mereka diamankan karena melakukan aksi perang sarung. Aksi mereka dianggap menggangu ketertiban dan melanggar protokol kesehatan dalam pandemi virus Corona. Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan, aksi perang sarung tersebut diketahui berasal dari laporan warga. "Dari laporan tersebut diketahui ada sejumlah orang yang melakukan perang sarung atau tawuran menggunakan sarung. Anggota kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan mereka ke Mapolres," jelasnya. Dia menambahkan, sejumlah orang tersebut diamankan karena kegiatan tersebut sangat membahayakan. "Selain itu, saat ini sedang dalam pandemi Covid-19 kegiatan masa dalam jumlah banyak rawan juga terhadap penyebaran virus," imbuhnya. Dijelaskan olehnya, Polisi mengamankan 23 orang yang terlibat kegiatan perang sarung. Dari jumlah tersebut mereka terdiri dari berbagai usia mulai dari 30 tahun hingga ada yang masih sekolah dasar. Berdasarkan data yang diperoleh total ada 23 pemuda yang dinamakan berikut 16 sepeda motor. Dari 23 orang yang dimankan, 19 orang merupakan warga Kalurahan Kalikabong, 2 orang warga Kecamatan Bukateja, 1 orang warga Desa Penaruban dan 1 orang warga Kecamatan Purbalingga. "Tindak lanjut yang dilakukan, kami menghadirkan orang tua atau keluarganya. Sekaligus untuk memberikan imbauan kepada mereka agar bisa ikut mengontrol aktivitas anaknya," jelasnya. Kapolres menambahkan, adanya kegiatan perang sarung ini kita akan terus tingkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa terulang dan deteksi dini aktivitas masyarakat. Selain itu, kita ajak peran serta aktif dari masyarakat untuk bersama menciptakan situasi kondusif serta mencegah perbuatan yang negatif yang berbahaya. "Kalau hanya Polri sendiri yang bertindak masih kurang maksimal. Oleh sebab itu mari bersama-sama bersinergi bersama pemerintah dan kepolisian untuk mencegah perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat luas," ujarnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: