Enam PGOT Dirazia Satpol PP Purbalingga, Ditegur, Lalu Dilepas
RAZIA: PGOT yang terjaring razia Satpol PP. (ADITYA/RADARMAS) PURBALINGGA - Sebanyak enam pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, Rabu (8/4). Para PGOT tersebut berhasil diciduk petugas di beberapa titik. Yakni Simpang Empat Terminal dan Simpang Empat Babakan. Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga Suroto mengatakan, razia dilakukan selain untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Juga dilaksanakan, dalam rangka pencegahan, penyebaran dan penanggulangan Covid-19 di Purbalingga. "Dalam rangka pencegahan penyebaran dan penanggulangan Covid-19, diminta untuk tidak melakukan aktivitas di tempat-tempat umum maupun persimpangan traffic light. Lebih baik di rumah saja atau bekerja yang lebih bermartabat," jelasnya, seusai razia. Dia menambahkan, pihaknya langsung meminta kepada PGOT yang terjaring razia, untuk segera pulang ke rumah masing-masing. "Kami meminta mereka untuk membiasakan berperilaku hidup bersih dan sehat. Antara lain dengan mandi, berpakaian yang bersih, sering cuci tangan dengan sabun dan lainnya," tambahnya. Dia juga menjelaskan, razia tersebut digelar atas dasar pengaduan masyarakat. "Disebutkan bahwa di beberapa persimpangan traffic terdapat aktivitas PGOT dan anak punk yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," ungkapnya. Dari hasil razia di simpang empat Terminal Purbalingga, petugas berhasil merazia empat anak punk, yang masih di bawah umur. Serta, satu orang pengemis dewasa. Selanjutnya, di simpang empat Babakan, petugas berhasil merazia satu pengemis. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: