Pemudik dari Luar Kota Digelang
Foto ilustrasi Pemeriksaan penumpang di Terminal Tipe A Bobotsari.ILUSTRASI PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga bakal mulai mengawasi arus kedatangan pemudik dari luar kota, menyusul meningkatnya kasus pasien positif covid-19 yang berasal dari perantauan. Pendirian Posko Gugus Tugas Covid-19 pun dilakukan di lima titik perbatasan guna mengantisipasi kedatangan pemudik dari luar kota. “Di antaranya Jompo, Karangreja, Kutabawa, Padamara, dan Bukateja yang terdiri dari unsur gabungan TNI, Polri, Dinkes, Dinhub, Satpol PP, dan relawan,” ujar Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat memberikan keterangan terkait update perkembangan Covid-19 pada Jumat (27/3). Melalui posko tersebut, tim gabungan bakal melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan yang masuk dari luar kota, termasuk melakukan penyemprotan terhadap kendaraan-kendaraan yang masuk dan kepada para penumpang, melakukan pendataan terhadap pendatang yang mudik ke Kabupaten Purbalingga, serta memberikan gelang identitas khusus untuk para pendatang yg mudik dan masuk ke Kabupaten Purbalingga. “Akan kita pasangkan gelang identitas bagi pemudik yang berasal dari luar kota. Gelang tersebut tidak boleh dilepas karena akan ada sanksi khusus dan ada surat pernyataan untuk tidak melepas gelang ini. Jadi bagi masyarakat yang melihat orang dengan gelang itu, pastikan orang tersebut melakukan isolasi diri di dalam rumah selama 14 hari,” jelas Tiwi. (nif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: