MENTERI: Kades Minimal Jabat Dua Periode

MENTERI: Kades Minimal Jabat Dua Periode

CEK: Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim saat melihat desa digital di Desa Karanganyar, kemarin. ILUSTRASI PURBALINGGA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mendorong kepala daerah termasuk kepala desa untuk menjabat lebih dari satu periode. Hal itu diungkapkan saat kunjunan ke Purbalingga, di Desa Serang Kecamatan Karangreja, Selasa (10/3) kemarin. Menurutnya, menjabat lebih dari satu periode, akan menjadi kunci keberhasilan program pembangunan berkesinambungan seorang kepala daerah, maupun kepala desa di wilayah terkecil. “Terlepas dari urusan politik atau jabatan, saya selalu meminta kades dan bupati agar tidak hanya memikirkan satu periode,” kata Abdul Halim. Pertimbangan jabatan lebih dari satu periode diantaranya dengan melihat suatu pergantian kepemimpinan, akan diikuti pula dengan pergantian visi dan misi sesuai program baru. Sehingga, program kerja sebelumnya bisa saja tidak berkelanjutan. Padahal, program lama juga belum tuntas sepenuhnya. “Bila itu yang terjadi, kasihan warganya. Maka tunjukan kinerja yang baik, mengabdi dengan tulus, agar tetap diterima masyarakat,” tambahnya. Pada kesempatan yang sama, Abdul Halim mengapresiasi implementasi Dana Desa (DD) untuk pembangunan ekonomi dan SDM. Dia juga memuji Kabupaten Purbalingga, karena produk UMKM yang dimiliki bervariasi. “Jawa Tengah, hanya satu yang saya usulkan untuk dikunjungi Presiden, Kabupaten Purbalingga. Jadi harus saya survei dulu. Jangan sampai lapor ke Presiden, belum ada survei fakta sebenarnya,” tegasnya.(amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: