Bawa Clurit dan Blokade Jalan, Seorang Pria Diamankan Polisi

Bawa Clurit dan Blokade Jalan, Seorang Pria Diamankan Polisi

DITANGKAP: Polisi membawa pria yang meresahkan warga. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Sering berbuat ulah dan meresahkan warga di wilayah Desa Toyareja, Kecamatan Purbalingga, seorang pria diamankan oleh anggota Polsek Purbalingga, Minggu (15/2). Dia dilaporkan warga karena memblokade jalan dengan pohon pisang dan mengancam warga sambil membawa senjata tajam. Kapolsek Purbalingga AKP Subagyo mengatakan, pria yang diamankan diketahui bernama Dwi Setiawan (19) atau yang biasa dipanggil Wawan, warga Desa Toyareja RT 3 RW 1. "Kami tangkap karena meresahkan warga," katanya. Berdasarkan keterangan warga, kejadian bermula sehabis salat Subuh. Wawan tiba-tiba berteriak dan mengumpat dengan kata-kata kasar sambil membawa sabit. Bukan hanya itu, ia juga memblokade jalan yang menuju ke rumahnya dengan pohon pisang. “Karena warga takut dan resah atas ulahnya kemudian melaporkan kejadian ke kantor polisi," imbuhnya. Dia menambahkan, setelah diamankan pihaknya beserta perangkat desa dan orang tuanya melakukan mediasi. "Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan karena ternyata Wawan dalam pengaruh minuman keras,” ujarnya. Setelah dilakukan mediasi dan pembinaan kemudian pelaku, diserahkan kepada pihak keluarganya. Hal ini dilakukan untuk mencegah perbuatan tersebut terulang kembali. Karena berdasarkan informasi, Wawan sudah sering melakukan tindakan serupa.(tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: