Purbalingga Ventura Rugi Akibat Pembiayaan Fiktif

Purbalingga Ventura Rugi Akibat Pembiayaan Fiktif

PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga membahas tentang PD Purbalingga Ventura. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Sebagian besar aset Perusahaan Daerah (PD) Purbalingga Ventura berupa kredit atau pembiayaan dalam kondisi macet. "Aset Perusda Purbalingga Ventura adalah Rp 800 juta. Namun, sebagian besar aset tersebut berupa kredit atau pembiayaan dalam kondisi macet," Jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga. Dia menambahkan, Perusda Purbalingga Ventura juga memiliki kewajiban-kewajiban sebesar Rp 600 juta. Diungkapkan olehnya, terhitung mulai 31 Juli 2019 lalu, PD Purbalingga Ventura juga sudah berhenti operasional. "Sedangkan karyawan (PD Purbalingga Ventura) tinggal satu orang dan sudah dialihkan ke BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) lain yakni Perumda Puspahastama," imbuhnya. Dia juga menjelaskan, penyebab utama kerugian PD Purbalingga Ventura adalah sebagai akibat dari adanya kredit atau pembiayaan fiktif. Hal itu, sesuai dengan hasil audit yang dilakukan pada tahun 2017 lalu. Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga berencana membubarkan PD Purbalingga Ventura. Hal itu, terjadi setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembubaran Purbalingga Ventura, Rabu (5/2). Perusahaan daerah yang menyediakan permodalan bagi masyarakat itu dibentuk pada masa kepemimpinan Bupati Triyono Budi Sasongko, 2004 lalu. PD Purbalingga Ventura didirikan untuk membantu permodalan usaha rintisan dengan sistem bagi hasil. Dalam perjalanannya, PD Purbalingga Ventura justru tersandung kasus korupsi dan terus merugi. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: