Warga Lamuk Tolak Penambangan Pasir

Warga Lamuk Tolak Penambangan Pasir

AKSI : Warga melakukan aksi damai di dekat lokasi penambangan Desa Lamuk, Rabu (29/1). AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Kepala Desa Lamuk dan puluhan warga mendatangi lokasi dekat penambangan. Mereka, menolak adanya aktivitas galian C di aliran Sungai Pekacangan masuk wilayah Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Rabu (29/1), Warga melakukan aksi karena aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat dan mesin sedot. Dikhawatirkan, penambangan merusak lingkungan. Kades Lamuk, Wismoyo mengatakan, sebagai kepala desa, pihaknya bekerja atas amanat rakyat. Termasuk menerima aspirasi rakyat tentang keberatan adanya penambangan galian C. Sehingga pihak desa memfasilitasi aspirasi tersebut. Wismoyo mengklaim, saat ada laporan, tidak ada respon dari pihak yang bersangkutan. “Aksi damai ini kami gelar karena kerja atas amanat rakyat. Setelah kita melakukan amanat, ternyata masih tidak di perhatikan oleh pihak yang bersangkutan, hingga hari ini melakukan aksi damai. Pada prinsipnya, Lamuk tidak mempermasalahkan apapun, asalkan keluar dari Desa Lamuk alat berat dan mesin sedot," tegasnya, Rabu (29/1). Saat aksi berlangsung, mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian. Setelah aksi di wilayah Lamuk, kades dan perwakilan mendatangi lokasi kantor perusahaan penambangan PT Kalingga Makmur Sentosa Abadi. "Kami tetap keberatan pasir ditambang dengan alat berat ataupun mesih sedot. Tapi jika manual, kami tidak keberatan. Masyarakat khawatir karena lahan itu adalah milik anak cucu jadi jangan sampai rusak berkelanjutan," tuturnya. Wismoyo juga mengaku, sebelumnya ada aktivitas galian C oleh pihak lain selain PT Kalingga Makmur Sentosa Abadi. Sementara Direktur PT Kalingga Makmur Sentosa Abadi, Catur Satyo Utomo SH mengatakan, jika diinvetarisasi ada 70 orang warga yang melakukan penambangan manual di lokasi tersebut. Ditambah satu penambang menggunakan alat sedot. “Kami akui, itu memang masuk lahan wilayah tambang kami. Tapi itu dilakukan warga secara pribadi, dan kami mengizinkan sebagai bentuk kearifan lokalnya," ungkapnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: