Berjualan di Area Terlarang, Tujuh Lapak PKL Dibongkar

Berjualan di Area Terlarang, Tujuh Lapak PKL Dibongkar

DIBONGKAR: Sat Pol PP menertibkan gerobak dan tenda PKL yang melanggar aturan. AMARULLOH NUR CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Purbalingga, Senin (13/1) kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih bandel berjualan di kompleks Stadion Goentoer Darjono Purbalingga. Tercatat tujuh PKL harus merelakan tenda dan gerobak mereka diamankan. Yaitu dibongkar dan diminta pindah lokasi yang telah ditentukan di komplek Purbalingga Food Center (PFC). “Kami juga berkordinasi dengan sekolah di dekat Stadion yang diminta tidak membiarkan siswa keluar jajan saat jam istirahat ke lokasi PKL yang ada di zona larangan. Kalau lebih baik, siswa jangan keluar dan manfaatkan kantin sekolah,” kata Kepala Sat Pol PP Purbalingga, Drs Suroto MSi melalui Kasi Tibum Sutriono SSos, Senin (13/1). Pihaknya juga meminta agar saat kepulangan sekolah, siswa langsung pulang. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang memancing PKL datang. Hingga akhirnya marak dan menganggu arus lalulintas di jalan setempat. “Untuk PKL, kami sebatas memberikan pembinaan dan meminta serta mengarahkan agar berjualan di zona yang sudah ditentukan. Kalau masih membandel, mereka diminta membongkar sendiri dan dibantu petugas, lalu diminta surat pernyataan,” tegasnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: