Langgar Jam Operasi, Sejumlah PKL Bakal Ditegur

Langgar Jam Operasi, Sejumlah PKL Bakal Ditegur

PASANG: Petugas bongkar pasang tenda PKL Mayong saat beraktifitas. AMARULLOH NUR CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA – Satpol PP terus mmelakukan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Wirasaba (Mayong). Targetnya, kendati tidak ikut direlokasi ke Kompleks Selatan Stadion Goentoer Darjono Purbalingga, PKL tidak melanggar jam operasi. “Jangan terlalu awal ketika masih siang sudah memasang tenda. Itu tidak benar. Pasti akan kami tegur dan kami tertibkan. Patroli juga kami lakukan rutin dan insidental. Akhir- akhir ini kami lihat mulai ada yang melanggar jam operasional lagi. Pasalnya kita lagi fokus ke pengawalan dan pengawasan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Purbalingga, Drs Suroto MSi, Minggu (1/12). Jam operasional yang harus ditaati terutama soal pemasangan tenda dan pembongkaran, yaitu mulai pukul 15.00- 01.00 setiap hari. Pemasangan paling tidak pukul 15.00 dan pembongkaran maksimal pukul 01.00. Seperti diketahui, Mayong sebagai tempat PKL kuliner sudah mencapai kisaran 28 tahun. Hingga akhirnya pada awal tahun 2000 menjadi pusat kuliner Kya Kya Mayong. Tempat itu menjadi salah satu ciri khas pendatang jika masuk kota Purbalingga. Tubono (46), salah satu pekerja bongkar pasang tenda mengaku sudah puluhan tahun menggeluti profesi itu. Dirinya yang juga berdagang soto di Kya Kya Mayong itu juga mengaku banyak suka dan dukanya selama ini. Namun dirinya siap jika operasional berdagang pada kurun waktu itu. “Jam 12 malam saya sudah turunkan semua tenda. Jadi sudah terbiasa,” ungkapnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: