Reaktivasi Rel Purwokerto-Wonosobo Lewati Jembatan Cagar Budaya
Istimewa CAGAR BUDAYA : Jembatan Kudung di Semilir Kecamatan Kemangkon yang pernah sebagai jalur rel kereta api masa lalu. PURBALINGGA - Pengaktifan kembali (reaktivasi) jalur kereta api Purwokerto-Wonosobo yang melalui Kabupaten Purbalingga terus berproses. Di Kabupaten Purbalingga, masih ada benda cagar budaya yang bakal terimbas jalur tersebut. Karenanya, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Purbalingga telah memberikan SK Bupati dan rekomendasi soal benda cagar budaya yang terimbas kepada PT KAI wilayah/DAOP Purwokerto. Kasi Cagar Budaya, Permuseuman dan Sejarah Dindikbud Purbalingga, Sudino SPd bersama TACB menyerahkan SK Bupati Purbalingga terkait benda cagar budaya jembatan peninggalan Belanda di wilayah Desa Pegandekan, Kecamatan Kemangkon. Jadi, ketika akan ada reaktivasi jalur kereta, jembatan yang ada rel nya itu harus mendapatkan rekomendasi TACB Purbalingga. “Jembatan kuno yang oleh warga dinamakan jembatan kudung itu sudah ber SK bupati sebagai benda cagar budaya. Tidak bisa asal mengubahnya. Jika akan sedikit memoles, tidak boleh mengubah bentuk aslinya. Jadi kami akan mengkaji dan memberikan rekomendasi nantinya dalam pelaksanaan,” katanya didampingi anggota TACB Purbalingga, Ali Mas’udi. Menurutnya, sesuai regulasi yang ada, TACB harus dilibatkan saat suatu benda cagar budaya direvitalisasi. Karena dikhawatirkan akan mengubah bentuk dan struktur aslinya. Tidak hanya pada jembatan yang juga berisi rel kereta api kuno. Namun semua benda cagar budaya di Kabupaten Purbalingga. “Kami siap memfasilitasi dan mendukung program pemerintah. Termasuk dalam rencana reaktivasi jalur kereta api yang melintas masuk Kabupaten Purbalingga,” tambahnya. Kepala Dinas Perhubungan Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho mengatakan, hingga saat ini belum ada lagi undangan rapat bersama di Dinhub Provinsi. Namun pernah tahun lalu ada tahap pembahasan Detail Engineering Design (DED) dan trase jalur reaktivasi kereta api. “Kami belum ada kabar lagi. Namun soal koordinasi di tingkat internal tidak ada masalah. Termasuk jika ada cagar budaya,” katanya, Minggu (20/10). Seperti diketahui, jalur rel kereta api yang pernah ada di kabupaten Purbalingga puluhan tahun lalu, pernah aktif sebagai lintasan. Kabupaten Purbalingga juga sempat diusulkan masuk peta transportasi kereta api nasional. Hasil survei awal tahun lalu dari perwakilan PT KAI dan jajaran Pemprov Jateng, sempat didapatkan titik untuk stasiun pemberhentian. Desa yang akan dilalui jalur kereta api seperti Pegandekan, Sumilir (Kemangkon), hingga selanjutnya memasuki Wirasaba (Bukateja) dan Banjarnegara (Klampok). Secara umum, reaktivasi itu meliputi jalur kereta api di jalur tengah Purwokerto- Purbalingga- Banjarsari- Purwonegoro- Banjarnegara- Wonosobo. Pihaknya juga optimis ketika Bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS) beroperasi, maka jalur kereta api bisa lebih hidup. (amr/acd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: