Pimpinan DPRD Purbalingga Dilantik

Pimpinan DPRD Purbalingga Dilantik

ADITYA/RADARMAS PELANTIKAN: Prosesi pengambilan sumpah pimpinan DPRD masa bhakti 2019-2024. PURBALINGGA - Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga definitif meralisasikan Rapat Paripurna marathon, pasca dilantik Rabu (25/9) pagi. Usai diambil sumpahnya menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga masa bhakti 2019-2024, mereka langsung mengesahkan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), pada sore harinya. Langkah pengesahan AKD yang lebih cepat itu, dilakukan setelah dalam rapat antara Pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi menyepakati digelar pengesahan AKD lebih awal. Rencananya, AKD baru disahkan dalam Rapat Paripurna pada malam harinya. Berdasarkan data yang didapat Radarmas dari Sektertariat DPRD, jabatan Ketua Komisi I menjadi jatah dari Fraksi Partai Golkar, Komisi II (Fraksi PKB), Komisi III (Fraksi PDIP) dan Komisi IV (Fraksi Partai Gerindra) (selengkapnya ada dalam grafis). "Bagi-bagi" jabatan ketua Komisi ini sudah disepakati jauh hari sebelumnya, dari hasil komunikasi antar Ketua Fraksi. Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan mengakui, "bagi-bagi" jabatan di Komisi sudah dikomunikasikan dan menjadi kesepakatan antar pimpinan fraksi sebelumnya. "Setelah itu kami langsung melakukan koordinasi dengan pimpinan dewan lainnya dan juga pimpinan fraksi. Penetapan AKD akhirnya bisa disepekati," katanya ditemui pasca pengambilan sumpah Pimpinan DPRD. Dia menyampaikan proses pembahasan dan pengisian AKD dilakukan dengan musyawarah mufakat. Seluruh fraksi yang ada di DPRD bisa menyetujui sistem proporsional yang dikedepankan. Pihaknya berharap dengan telah dibentuknya AKD maka tugas dewan bisa dioptimalkan. Dia menambahkan, pasca pelantikan pimpinan DPRD dan pengesahan AKD, pihaknya akan langsung gas pol untuk pembahasan KUA dan PPAS. Sebab, pembahasan KUA dan PPAS tersebut, sangat penting dalam tahapan pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Purbalingga 2020. "Kita harus segera berkejaran dengan pembahasan KUA dan PPAS. Sebab, APBD Kabupaten Purbalingga 2020 harus segera dibahas agar cepat selesai," jelasnya. Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat pengambilan sumpah pimpinan DPRD berharap DPRD Purbalingga 2019-2024 akan mampu melaksanakan ketiga fungsi secara proporsional. Serta mampu tampil sebagai “penyeimbang” dan sekaligus sebagai “penyemangat” kinerja eksekutif. “Sebagai lembaga legislatif yang merupakan mitra kerja pemerintah daerah (eksekutif). DPRD diharapkan mampu dan mau menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan keinginan masyarakat,” jelasnya. (tya/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: