Warung di Kedungmenjagan Digrebek

Warung di Kedungmenjagan Digrebek

ISTIMEWA RAZIA : Petugas kepolisian merazia sebuah warung di Kedungmenjangan yang dicurigai menjual minuman keras. PURBALINGGA - Sebuah warung di wilayah Kelurahan Kedungmenjangan, Kecamatan Purbalingga harus dirazia Anggota Polsek Purbalingga kemarin malam. Sebab, warung tersebut kedapatan menjual minuman keras (miras) dengan berbagai merek, tanpa izin. Sebelumnya Polsek Purbalingga mendapatkan laporan dan informasi bahwa ada salah satu warung yang menjual miras. Kemudian Polisi bergerak kemudian memeriksa dan melakukan penggeledahan didalam warung dan ditemukan sejumlah miras berbagai merek. Dalam pelaksanaannya, razia penyakit masyarakat dipimpin langsung oleh Kapolsek Purbalingga AKP Subagyo. Kapolsek Purbalingga AKP Subagyo mengatakan, bahwa razia penyakit masyarakat dilaksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten PurbaIingga. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu patroli dan razia dengan sasaran premanisme, minuman keras dan gangguan keamanan lainnya. “Operasi kali ini, kita berhasil mengamankan minuman keras berbagai jenis yang ditemukan di salah satu toko wilayah Kecamatan Purbalingga. Total 16 botol miras diamankan yang terdiri dari 4 botol jenis Vodka, 2 botol drum whisky, 5 botol arak dan 5 botol anggur," jelasnya, Selasa (24/9). Kapolsek menambahkan, minuman keras yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Purbalingga sebagai barang bukti. Sedangkan penjualnya sudah dilakukan pendataan dan akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan. Dia menjelaskan, razia digelar dalam upaya menekan angka kriminalitas dan segala bentuk gangguan kamtibmas. Salah satunya adalah dengan sasaran peredaran miras. (tya/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: