Minta Free Room Karaoke, 2 Pemuda di Purbalingga Keroyok Security
ADITYA WISNU/RADARMAS TERSANGKA: Kedua tersangka ketika press rilis di Mapolres Purbalingga. PURBALINGGA - Jajaran Polsek Kutasari mengamankan dua pelaku pengeroyokan terhadap karyawan tempat karoke di Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari. Kedua pelaku, yakni Dodi Susanto (32) dan Muamar Muslih (23), keduanya merupakan warga Warga Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara. Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Kutasari AKP Bambang Sidik, kasus tersebut terjadi ketika kedua pelaku kecewa karena tidak diberikan free room. Sebelumnya, teman pelaku, yakni Eko meminta free room atau gratisan kepada Dedi Suryawan (31) warga Kelurahan Kandanggampang, yang merupakan petugas keamanan atau security di tempat karaoke tersebut. Korban berasalan tak ada free room di tempat karaoke tersebut atas perintah pemilik karaoke. "Setelah selesai karaoke, Eko bertemu korban. Kemudian terjadi cekcok mulut dan Eko menendang meja," ungkapnya, saat pres rilis di Mapolres Purbalingga, kemarin (20/9). Dia menambahkan, Dodi menampar muka korban dan mengenai mata sebelah kanan. Selanjutnya pelaku Muamar menendang korban dari belakang mengenai lutut sebelah kiri. “Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh rekan-rekannya, serta melakukan visum. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Kutasari,” imbuhnya. Setelah mendapati laporan korban, kemudian anggota Polsek Kutasari melakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Setelah mendapatkan data yang cukup, polisi mendatangi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. “Dua pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing, pada Kamis (12/9),” katanya. Saat ini, kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Purbalingga. Untuk memepertanggung jawabkan perbuatannya, kenakan pasal 170 KUHP, tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (tya/acd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: