Beredar Hoax Polisi Sebabkan Kecelakaan di Purbalingga

Beredar Hoax Polisi Sebabkan Kecelakaan di Purbalingga

PURBALINGGA - Berita hoax viral di Purbalingga, Selasa (17/9). Kali ini, berita hoax menyebutkan adanya kecelakaan pengendara sepeda motor yang disebabkan Polisi Lalu Lintas dari Polsek Bobotsari. Berita yang diunggah di sejumlah grup media sosial warga Kabupaten Purbalingga itu, menyebutkan kecelakaan terjadi di kawasan Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Selasa (17/9). Pengendara sepeda motor terjatuh, akibat dihalangi oleh anggota polisi saat melintas di Jalan Sersan Sayun. Pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Muhammad Ridho warga Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, kondisinya selamat dan tidak mengalami luka. Namun, pembonceng yang bernama Ida Riyanti, mengalami luka dan dilarikan ke RS Siaga Medika Purbalingga. Namun, sekira pukul 15.56 WIB, beredar video klarifikasi dari Ridho bersama dengan petugas lalu lintas dari Polsek Bobotsari. Dalam video tersebut Ridho mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Dia mengakui dirinya tidak mengetahui kalau ada rambu verboden atau satu arah di jalan tersebut, sehingga dia menerobos jalur tersebut. "Saat itu ada dua anggota sedang patroli, kemudian berusaha memberhentikan," katanya. Ridho mengaku melaju dengan kecepatan standar, tetapi dia tetap tidak bisa langsung berhenti, serta tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Sehingga mengakibatkan Ridho dan pacarnya terjatuh. “Jadi memang benar ada petugas memberhentikan. Namun, tidak ada pemberhentian secara paksa, itu hanya terjadi karena kesalahpahaman,” akunya. Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP SS Udiono mengatakan, permasalahan tersebut sudah selesai. Pihaknya sudah melakukan klarifikasi langsung dari petugas dan Ridho. Dia menegaskan petugas hanya berusaha menghentikan pelanggar lalu lintas, yang melanggar rambu verboden. Namun, saat akan menindak pengendara jatuh dan menjadi ramai di media sosial, setelah ada yang mengunggah video tersebut. Dia meminta masyarakat untuk tak gegabah mengunggah konten video ke media sosial, jika belum mengetahi kejadian sesuai fakta di lapangan. Sebab, hal itu bisa menimbulkan efek negatif di masyarakat. (tya/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: