Marka Kuning di Jensoed Sering Dilanggar

Marka Kuning di Jensoed Sering Dilanggar

PARKIR: Sejumlah kendaraan roda dua terparkir diatas marka kuning yang merupakan larangan parkir. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Marka kuning berbiku di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman barat masih sering dilanggar. Lokasi marka tersebut masih digunakan parkir oleh sejumlah kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Rudianto, salah satu pengunjung salah satu toko yang memarkirkan kendaraannya di sebelah pertigaan Gang Mayong mengaku tidak tahu bahwa ada larangan parkir disana. “Saya tidak tahu kalau lokasi yang terdapat marka zig-zag (berbiku) warna kuning ini, merupakan lokasi larangan parkir," jelasnya kepada Radarmas, Senin (2/8). Dia juga mengaku, dirinya memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut karena sudah banyak kendaraan lain yang juga parkir di tempat yang sama. "Ada kendaraan lain yang juga parkir di sini (marka kuning berbiku, red). Saya ikut-ikutan saja, apalagi petugas parkir membiarkan saja saya parkir di lokasi ini. Bahkan, saya ditarik parkir oleh petugas tersebut," imbuhnya. Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga Yani Sutrisno UN mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan sosialisasi terkait marka kuning berbiku tersebut. Namun, diakui olehnya masih ditemukan warga yang memarkirkan di lokasi marka tersebut. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: