Pedagang Tak Kapok Jualan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Pedagang Tak Kapok Jualan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

DITES: Petugas JKPT Kabupaten Purbalingga mengecek kandungan kerupuk dengan Sinar UV, di Pasar Bobotsari. AMARULLOH NUR CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Peredaran dan temuan produk makanan berbahan campuran zat berbahaya seperti Rhodamin B masih ditemukan. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Purbalingga mengklaim, dalam mencegah produk ini beredar, kesulitan mencari hulunya (produsen, red). “Ini salah satu kesulitan kita dalam memaksimalkan penanganan peredaran zat makanan berbahaya. Padahal beberapa kali sudah dilakukan razia, namun pedagang tetap berani berjualan lagi,” tegas Kabid Keamanan dan Konsumsi Pangan DKPP Purbalingga, Sunarto, Kamis (22/8) saat razia di Pasar Bobotsari. Dijelaskannya, saat ini temuan Rhodamin B atau zat pewarna tekstil di kerupuk, canthir dan lainnya selalu terulang. Ironisnya, penjual di pasar selalu mengaku tidak tahu asal- usul produk yang mereka beli. Alasannya karena mereka juga pengecer. Temuan Rhodamin B itu masih mendominasi hasil pemantauan dan pemeriksaan tim JKPT Kabupaten Purbalingga. Bahkan tahun berikutnya, terulang kembali. “Nanti akan ada tim keamanan pangan gabungan yang akan menindaklanjutinya,” tambahnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: