90 Persen Timbangan Tidak Presisi

90 Persen Timbangan Tidak Presisi

CEK TIMBANGAN : Petugas tera dari UPTD Metrologi Purbalingga saat melakukan pengecekan timbangan di Pasar Kertanegara, Rabu (24/7). ISTIMEWA PURBALINGGA - Sejak Pemkab Purbalingga memiliki UPTD Metrologi Legal di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, 90 persen kondisi timbangan atau alat ukur sudah tidak presisi. Hal itu diiketahui saat petugas dari UPTD turun ke lapangan dan melakukan sidang tera. Kepala UPTD Metrologi Legal Dinperindag Kabupaten Purbalingga Budi Setianto SE mengatakan, tidak presisinya timbangan karena alat ukur merupakan sisa atau hasil tera pada 2016 lalu oleh Balai Metrologi Provinsi Jawa Tengah. “Kondisi timbangan presisi maupun tidak, sebagai pelaksana kami wajib melaksanakan tera ulang. Begitupun pelaku usaha wajib mengajukan tera ulang alat ukur yang dimiliki,” kata Budi, Rabu (24/7). Budi menuturkan, sesuai Permendag dan Perda diberlakukan wajib tera ulang setahun sekali. Yaitu ditera dan tera ulang. Kini kewenangan tera dan tera ulang sudah ada di kabupaten. Pada Rabu (24/7) kemarin, pihaknya melakukan tera dan tera ulang di wilayah Kertanegara. Puluhan timbangan dicek dan hasilnya sebagian besar sudah tidak presisi. Timbangan yang tidak presisi akan berpengaruh pada hasil pengukuran. Jika diterapkan dalam perdagangan maka akan merugikan konsumen.(amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: