Kerjasama Amankan Aset Negara, Kejari-Pemkab Purbalingga Jalin MoU

Kerjasama Amankan Aset Negara, Kejari-Pemkab Purbalingga Jalin MoU

Istimewa PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga tak mau gegabah dalam melakukan pengadministrasian, pengelolaan aset negara. Bersama Kejaksaan Negeri Purbalingga beberapa waktu lalu, pemkab melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Operational Room Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo. Kerjasama meliputi Bantuan Hukum serta Pertimbangan Hukum dari Kejaksaan Negeri kepada Pemkab Purbalingga. Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Nur Mulat Setiawan SH mengatakan, MoU menunjukan komitmen yang sama. Yakni sama-sama menjaga dan mengamankan aset negara, dan uang negara. MoU ini juga bentuk implementasi tugas kejaksaan sesuai dengan Pasal 30 UU Kejaksaan. “Diantara tugas kami yaitu memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan kuasa khusus bertindak atas nama Pemkab Purbalingga, baik selaku penggugat maupun tergugat baik di pengadilan maupun di luar pengadilan,” papar Kajari. Pertimbangan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Purbalingga meliputi pemberian Pendapat Hukum, Pendampingan Hukum dan Audit Hukum. Selama ini yang masih terus terlaksana adalah Pendampingan Hukum melalui Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang sudah berjalan dengan baik. “Tugas kami memastikan agar kebijakan, kegiatan-kegiatan pemerintah tidak ada penyimpangan dan tidak akan ada lagi permasalahan hukum di kemudian hari,” katanya. Melalui MoU, keberadaan Kejaksan Negeri masih diberdayakan untuk ikut andil dalam pembangunan Kabupaten Purbalingga. Pembangunan nasional, menurutnya, tidak hanya infrastruktur tapi juga membangun manusia seutuhnya. “Andil peran kejaksaan sudah tidak asing lagi, tugas kami tidak hanya di bidang penuntutan saja, tapi juga mengawal, menjaga, mengamankan, melaksanakan pembangunan dan kebijakan pemerintah. Mulai dari kebijakan kepala daerah sampai ke bawahnya,” tambahnya. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menyampaikan apresiasi atas sinergitas antara Pemkab Purbalingga dengan Kejari Purbalingga. Ia menyadari keberadaan Kejaksaan khususnya TP4D sangat membantu dalam mengawal mendampingi pimpinan OPD, dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan yang telah teranggarkan di APBD “Melalui TP4D, para kepala OPD menjadi merasa yakin, tidak ragu dalam melangkah, karena arahan-arahan aturan-aturan tentu koordinasi dengan TP4D ini betul-betul memberikan manfaat bagi semua,” katanya Terkait MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Tiwi berharap akan semakin meningkatkan sinergitas antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri. Bahkan tidak hanya dua institusi ini saja tapi juga bermanfaat bagi seluruh masyarakat Purbalingga. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: