Pendakian Lewat Jalur Bambangan Ditutup Sementara

Pendakian Lewat Jalur Bambangan Ditutup Sementara

DITUTUP : Mulai 22 Juli mendatang, jalur pendakian lewat Bambangan ditutup sementara. ISTIMEWA PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bakal kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari jalur pendakian Gunung Slamet via Pos Bambangan Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja. Pasalnya, pemkab akan menyerahkan pengelolaan jalur pendakian Gunung Slamet kepada Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banyumas Timur. Kesepakatan itu merupakan hasil rapat pembahasan kerjasama pengelolaan jalur pendakian Gunung Slamet pada 13 Juni lalu. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purbalingga Yanuar Abidin, Jumat (19/7). Dia menuturkan, jalur pendakian merupakan aset milik Perum Perhutani. Dia mengakui, selama bertahun-tahun pemkab melakukan kekeliruan dengan memungut retribusi bukan di obyek retribusi Pemkab Purbalingga. “Terkait pemindahan pengelolaan, kami akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi,” katanya. Menyusul rencana pengambilalihan pengelolaan, Perum Perhutani KPH Banyumas Timur melalui surat terbuka kepada publik mengumumkan akan menutup pendakian Gunung Slamet dari jalur Bambangan, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja. Surat tertanggal 19 Juli 2019 yang ditandatangani Administratur KKPH Gunung Slamet Timur Didiet Widhy Hidayat, disebutkan penutupan jalur pendakian dari 22 Juli 2019 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dalam surat itu disebutkan, penutupan sementara dalam rangka pemulihan ekosistem, konservasi, pembersihan sampah di sepanjang jalur Bambangan, serta pemasangan rambu jalur pendakian dan antisipasi kebakaran hutan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: