Terdesak Angsuran Bank, Pedagang Buah Nekat Gasak Rumah

Terdesak Angsuran Bank, Pedagang Buah Nekat Gasak Rumah

RILIS : Polres Purbalingga menunjukkan tersangka pencurian sejumlah rumah di wilayah Kecamatan Karangreja. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Jajaran Polres Purbalingga berhasil menangkap pelaku pencurian sejumlah rumah di wilayah Kecamatan Karangreja, kemarin. Polisi berhasil menangkap Haryanto (35), warga Desa Rembul RT 10 RW 3, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal. Pria yang berprofesi sebagai pengepul buah, ditangkap setelah mencuri di rumah milik Joko Purwanto, warga Desa Serang RT 4 RW 4, Kecamatan Karangreja. Di rumah korban, tersangka berhasil mencuri satu unit handphone Lenovo A 7000 warna hitam. Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman melalui Kabag Ops Kompol Herman Setiono mengatakan, sebelum tertangkap tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Karangreja. "Modusnya pelaku masuk ke dalam rumah yang saat itu dalam kondisi sepi. Kemudian setelah masuk mencari barang-barang berharga yang bisa diambil," jelasnya, kemarin (17/7). Tersangka tertangkap setelah polisi menerima laporan seorang laki-laki yang masuk ke dalam rumah Nafingatur Rohman, warga Desa Serang RT 2 RW 3 Kecamtan Karangreja, 4 Juli lalu. Dari hasil penyelidikan tersangka telah terbukti melakukan pencurian handphone di rumah milik Joko Purwanto. Menurut keterangan warga Serang, tersangka sudah beberapa kali memasuki rumah milik warga dan mengambil barang berharga di rumah tersebut. Selain itu, tersangka pernah memperbaiki sepeda motor di wilayah Desa Serang, tetapi kabur dan tak membayar biaya perbaikin sepeda motornya. Kepada wartawan, tersangka mengaku terpaksa melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan untuk melunasi hutang di bank. "Uang hasil penjualan barang yang saya curi, saya gunakan untuk membayar cicilan hutang di bank," akunya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: