Sekali Konsumsi 50 Sachet, Kecanduan Obat Batuk Masuk Direhabilitasi

Sekali Konsumsi 50 Sachet, Kecanduan Obat Batuk Masuk Direhabilitasi

LAPOR : JA saat lapor diri ke BNNK Purbalingga. PURBALINGGA - Sebanyak 11 orang penyalahguna narkoba direhabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga, selama kurun Februari hingga April 2019. Terbaru, JA (19), pemuda lulusan SMP asal Purbalingga bagian utara lapor diri ke BNNK untuk direhabilitasi. Kasi Humas BNNK Purbalingga Awan Pratama mengatakan, JA merupakan seorang voluntary atau pengguna narkoba yang sukarela melapor. "Dia merupakan pengguna sedatif hipnotik atau psikotropika," katanya, akhir pekan lalu. Dijelaskan, JA paling banyak mengkonsumsi varian berbagai obat batuk dengan sekali konsumsi mencapai 40 hingga 50 sachet. "JA diantar orang tuanya melapordiri ke Klinik Pratama BNNK Purbalingga pada 29 April lalu," ujarnya. Setelah melapor, JA langsung mendapat asesmen oleh petugas asesor. Hasil asesmen menyimpulkan JA membutuhkan penanganan konseling lebih lanjut oleh psikolog. "Petugas BNNK merujuk JA ke RSUD dr Goeteng Taroenadibratha untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan," imbuhnya. Namun dalam perkembangannya, klien tidak menunjukkan perubahan ke arah perbaikan. JA tetap tidak bisa mengendalikan keinginan untuk mengkonsumsi psikotropika. "Pihak RSUD merekomendasikan kepada BNNK Purbalingga agar JA menjalani rehabilitasi rawat inap di BRSKPN Satria di Baturrabden, Banyumas," lanjutnya. Diharapkan dengan menjalani rehabilitasi rawat inap, harapan klien bisa pulih semakin tinggi. Sehingga dapat menjalani kembali pola hidup yang sehat, mandiri dan produktif. JA merupakan voluntairy kesebelas yang menjadi klien BNNK Purbalingga. Klien pertama BNNK Purbalingga pada 11 Februari 2019. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: