Makanan Berpewarna Tekstil Masih Beredar di Pasar Tradisional Purbalingga
UJI : BPOM melakukan uji sampel pada belasan produk di Pasar Bantarbarang, kemarin (14/5). PURBALINGGA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Wilayah Banyumas melakukan pemeriksaan pada 14 sampel makanan di Pasar Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Selasa (14/5). Dari sampel yang diuji, ditemukan satu produk makanan positif mengandung Rhodamin B. “BPOM memeriksan 14 sampel. Ditemukan positif Rhodamin B satu yakni kerupuk yang berwarna merah,” kata Staf Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Wilayah Banyumas Winanto. Empat 14 sampel yang diuji BPOM Wilayah Banyumas yakni teres, bolu emprit, kerupuk matang, kerupuk mentah, bakso kecil, bakso besar dan ikan tongkol rebus. Kemudian dawet merah, rumput laut, kue kelapa, kue semprong merah, kue semprong kuning, ikan pindang dan cumi. Selain pengujian untuk kandungan Rhodamin B, BPOM Wilayah Banyumas juga menguji kandungan formalin yang terkandung pada makanan. Dari hasil pengujian untuk kadar formalin, tidak ditemukan adanya sampel yang positif mengandung tambahan pangan berbahaya. ”Untuk sementara dari hasil test, untuk formalin tidak ada yang ditemukan positif. Semua aman tidak mengandung formalin,” ujar Winanto. Dia menjelaskan, karena masih ditemukan banyaknya produk makanan berpewarna tekstil khususnya Rhodamin B maka perlu dilakukan pembinaan di pasar-pasar. Selain itu perlu dilakukan penyuluhan atau Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) kepada pedagang pasar. Agar pedagang bisa menjual makanan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga mendapati sampel yang lebih banyak. Yakni 21 sampel dengan enam sampel makanan positif mengandung bahan berbahaya. Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinkes Sugeng Santoso mengatakan, ada tiga sampel yang mengandung pewarna tekstil dan tiga sampel positif mengandung boraks. Tiga sampel yang mengandung pewarna tekstil atau Rhodamin B yakni kerupuk canthir atau kerupuk singkong yang berukuran panjang, kerupuk canthir yang berbentuk bulat kecil-kecil, dan cenil bulat yang masih mentah. “Untuk yang positif mengandung boraks yakni garam bleng cap semar, garam bleng cap marmot, dan bakso polos,” kata Sugeng. Dikatakan Sugeng, berdasarkan informasi yang didapat, kerupuk canthir panjang merupakan produksi dari Desa Senon. Namun hal ini akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh pihak Dinkes. Sedangkan cenil bulat, buatan dari Bobotsari. "Untuk bakso polos yang positif mengandung boraks, pedagang membeli dari Pasar Purbalingga. Dari teksturnya sudah terlihat kenyal," ujarnya. Sugeng berpesan kepada pedagang pasar yang diambil sampelnya, untuk tidak menjual produk-produk tersebut. Selain itu, dia juga mengimbau kepada warga pasar terutama pembeli untuk berhati-hati dalam membeli makanan yang akan dikonsumsi. Kemarin (14/5), Dinkes yang melakukan pemantauan ke Pasar Segamas menemukan sejumlah produk makanan yang dikemas ulang tanpa menyertakan label kemasan dan tanggal kedaluwarsa. Dinkes menemukan kemasan ulang tepung roti, gula halus dan choco chips yang tidak diberikan label kemasan, di salah satu toko. Sugeng mengatakan, selain kemasan ulang, tim dari Dinkes juga menemukan pewarna makanan yang telah rusak dan sudah kedaluwarsa. “Padahal untuk penataan antara pangan dan non pangan harus terpisah. Tapi tadi kami menemukan antara bahan pangan dan non pangan tercampur, sehingga kami langsung meminta penjualnya ini untuk menata ulang,” terangnya. Sugeng menuturkan, produk makanan yang dikemas ulang diatur melalui Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan. Yang mana barang-barang yang dikemas ulang dari kemasan besar harus ada label sesuai dengan kemasan aslinya. (nif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: