415 GTT SMP dan TK Terima SK Bupati
TERIMA SK : Bupati Purbalingga membagikan SK Bupati pada 415 GTT SMP dan TK, Selasa (30/4). HANIF PANDU SETIAWAN/RADARMAS PURBALINGGA - Sebanyak 415 tenaga honorer guru atau guru tidak tetap (GTT), menerima SK Bupati pada Selasa (30/4). Terdiri dari 402 GTT SMP dan 13 GTT TK. Pembagian dilakukan dalam dua tahap. Sebanyak 261 orang pada sesi pertama dan 154 orang pada sesi kedua. Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga Subeno mengatakan, untuk tahun ini GTT akan mendapatkan jaminan ketenagakerjaan melalui BPJS. Hal itu untuk lebih meningkatkan kesejahteraan GTT yang selama ini honornya masih dianggap kurang layak. “Ke depan akan terus diperbaiki. Saat ini memang masih BPJS ketenagakerjaan. Walau kita tidak pernah mengharapkan terjadi, kalau mengalami kecelakaan akan dapat santunan. Seperti GTT yang mendapat santunan sekitar Rp 24 juta saat ada yang meninggal,” terang Subeno. Subeno menuturkan, honor GTT yang tiga bulan belum dibayarkan langsung bisa dicairkan. Untuk besaran honor yang diterima tidak berbeda antar jenjang pendidikan, yakni Rp 700 ribu untuk GTT dengan masa kerja 1-5 tahun, Rp 750 ribu untuk masa kerja 5-10 tahun, dan Rp 800 ribu untuk masa kerja di atas 10 tahun. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berharap, dengan kembali diterbitkannya SK Bupati maka kesejahteraan, kualitas, dan kinerja guru di Purbalingga dapat lebih meningkat. Menurutnya, GTT yang sudah menjadi bagian dari aparatur pemerintah diimbau untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik, dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. (nif/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: