Ratusan Orang Jadi Korban Investasi Online Ibu Rumah Tangga di Purbalingga

Ratusan Orang Jadi Korban Investasi Online Ibu Rumah Tangga di Purbalingga

DATANGI POLSEK : Puluhan korban investasi online mendatangi Mapolsek Purbalingga. Polisi melakukan mediasi antara pemilik investasi online dengan korban. (ADITYA/RADARMAS) Dijanjikan Modal Plus Bunga 130 Persen PURBALINGGA - Ratusan orang menjadi korban investasi online Quick Solution yang dikelola ibu rumah tangga berinisial KH, yang tinggal di Perumahan Wirasana Indah Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga. KH menjanjikan bunga investasi yang sangat tinggi, hingga membuat banyak yang tertarik untuk menanamkan investasi. Korban investasi dijanjikan pengembalian modal plus bunga sebesar 130 persen. Di awal investasi, tidak bermasalah. Namun mulai tersendat di bulan ketiga. Hal ini membuat korban investasi yang berasal dari berbagai daerah diantaranya Purbalingga, Jakarta, Solo, Jogjakarta, Karanganyar, Sragen dan beberapa kota lainnya, menuntut pengembalian uang serta laba investasi. Kemarin (29/4), puluhan korban mendatangi rumah KH. Berdasarkan keterangan Ari, salah satu korban, dirinya tertarik menanamkan investasi online yang dikelola KH karena bunga investasi yang sangat tinggi. "Saya dijanjikan pengembalian modal plus bunga sebesar 130 persen. Jadi setiap kami menyetorkan modal, akan dikembalikan dalam delapan hari dengan tambahan 30 persen dari modal. Total modal yang saya investasikan Rp 12,5 juta," ungkap pria asal Jogja ini kepada Radarmas. Dia menjelaskan, di awal dirinya ikut dalam investasi online tersebut tak pernah bermasalah. "Dua bulan pertama, kami mendapatkan sesuai dengan yang dijanjikan. Namun pada bulan ketiga mulai tersendat. Akhirnya pada bulan kelima kami sudah tak mendapatkan hak kami," ujarnya. Dia menambahkan, dari member yang satu grup dengannya, total modal yang tidak bisa dikembalikan saat ini mencapai Rp 250 juta. "Desember tahun lalu, yang bersangkutan sempat membuat perjanjian dengan kami untuk mengembalikan modal secara angsur. Tapi hingga saat ini tak kunjung ada realisasi," tambahnya. Hariyanto, korban investasi lainnya dari Kabupaten Karanganyar juga mengatakan hal yang sama. "Total dari member kami, dana yang belum dikembalikan mencapai Rp 250 juta. Sedangkan teman saya dari Jakarta mencapai Rp 200 juta. Ini baru sebagian, karena ada ratusan korban lainnya," jelasnya. Dia mengaku, mengetahui investasi online tersebut dari temannya. "Rata-rata mereka tahu dari mulut ke mulut," katanya. Pengacara yang mendampingi para korban, Djoko Susanto atau Djoko Kumis mengatakan, pihaknya mendapatkan kepercayaan dari para korban untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. "Tadi mereka datang ke rumah pemilik investasi. Mereka ingin menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Namun, tak mendapatkan respon dari pemilik investasi. Sehingga saya menghubungi polisi untuk difasilitasi," ungkapnya. Kemudian polisi membawa seluruh korban yang mendatangi rumah pemilik investasi bersama dengan pemilik investasi ke Polsek Purbalingga, untuk dilakukan mediasi. "Intinya, para korban menuntut uang mereka kembali," tegasnya. Dengan banyaknya korban, Djoko menduga total dana investasi yang belum dikembalikan mencapai miliaran rupiah. "Info dari para korban, jumlah korban lainnya masih ada ratusan orang," imbuhnya. Sementara itu, pemilik investasi belum bisa dimintai keterangan. Sebab, hingga mediasi usai belum ada titik temu. "Baru mediasi, lagi dicari solusi kalau bisa ada titik temu. Namun kalau nggak ada solusi, kayaknya mau dilanjut proses hukum," tuturnya. Pihak kepolisian juga belum ada yang bisa dimintai keterangan. Namun salah satu petugas polisi mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi mediasi. "Ini masalah utang piutang yang belum diselesaikan," kata polisi yang namanya enggan dikorankan. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: