Ditemukan Pindang Berformalin di Pasar Karanganyar
CEK : Tim JKPT menguji lima sample makanan di Pasar Karanganyar, Kamis (25/4). ISTIMEWA PURBALINGGA - Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga kembali menemukan lima sampel makanan yang mengandung zat berbahaya. Kali ini di Pasar Karanganyar, saat melakukan monitoring pada Kamis (25/4). Lima sampel makanan tersebut diantaranya pindang, wajik klethik, mireng lidi, kerupuk chantir, dan kerupuk chantir yang telah digoreng. “Satu yang ditemukan mengandung formalin yaitu pindang dan produk makanan yang lainnya mengandung rhodamin B, yang digunakan sebagai pewarna tekstil,” kata Kasi Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga Suyono, salah satu anggota dari Tim JKPT Kabupaten Purbalingga. Menurutnya, makanan yang terbukti positif mengandung zat berbahaya dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat yang mengkonsumsinya. Untuk itu, Suyono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi makanan yang terbukti mengandung formalin maupun Rhodamin B. “Kami berusaha memberikan pengertian kepada pedagang, agar tidak membeli makanan yang mengandung zat berbahaya ini untuk dijual kembali. Hal ini untuk melindungi konsumen agar kesehatannya tetap terjaga,” ujarnya. Surono menuturkan, untuk kerupuk chantir kecil dan mireng lidi positif mengandung rhodamin B. Pedagang Pasar Karanganyar mengaku mengambil kerupuk chantir kecil, mie lidi dan dagangan lainnya dari Pasar Bobotsari. “Kami akan mencari tahu siapa yang memproduksi produk mireng lidi dan chantir kecil-kecil ini secara besar-besaran, agar makanan tidak beredar dengan luas. Ataupun produsen mengganti tambahan pangan yang sehat dan berkualitas agar kesehatan tetap terjaga,” imbuh Suyono. Dia mengatakan, Tim JKPT Kabupaten Purbalingga juga sudah melakukan pendekatan dan tindakan persuasif kepada penjual produk makanan yang mengandung formalin juga Rhodamin B. Pengambilan sampel dilakukan pada beberapa pedagang di pasar. "Sampai saat ini pedagang juga menyadari dan sampel yang kita ambil kita beli. Jadi tidak merugikan pedagang. Setelah pengecekan selesai, hasilnya kita beritahukan kepada warga pasar baik penjual maupun pembeli,” jelas Suyono. Surono mengatakan, masyarakat harus bijak dan cerdas saat membeli makanan. Untuk mengecek pangan segar seperti ikan mengandung zat berbahaya seperti formalin atau tidak, dapat dilihat dari lalat yang hinggap pada ikan. “Sedangkan untuk makanan seperti kerupuk dan makanan lain yang mengandung pewarna, apabila mengandung pewarna tekstil itu bisa terlihat warnanya terang dan menarik perhatian. Ini yang harus diwaspadai oleh pembeli,” katanya. Salah satu pedagang di Pasar Karanganyar, Rasimah mengaku senang dengan adanya pengujian pada beberapa makanan. Dengan pengecekan yang dilakukan, dia menjadi paham makanan yang mengandung formalin juga Rhodamin B yang tidak boleh dikonsumsi masyarakat. “Sudah tahu ya sudah. Jadi tidak akan beli lagi karena mengandung formalin dan pewarna tekstil,” tutur Rasimah. (nif/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: