Sudah Habis Dipesan, Rusunawa Masih Tunggu Payung Hukum

Sudah Habis Dipesan, Rusunawa Masih Tunggu Payung Hukum

PENUH : Rusunawa di Kelurahan Kembaran Kulon sudah penuh. Operasional tinggak menunggu payung hukum. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Kembaran Kulon, Kecamatan Purbalingga, sudah penuh. Seluruh ruangan di Rusunawa pertama di Purbalingga, sudah dipesan seluruhnya oleh calon penyewa. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga Zaenal Abidin, Kamis (25/4). "Saat ini tinggal menunggu payung hukum Rusunawa. Pemkab sudah menyerahkan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah, red), tentang pengelolaan Rusunawa kepada DPRD Kabupaten Purbalingga untuk dibahas," jelasnya. Dia menjelaskan, pihaknya belum bisa mengoperasionalkan Rusunawa. Perlu dibuat aturan terkait pengelolaan Rusunawa, termasuk biaya sewa. "Harus ada Perda yang mengatur hal itu. Jadi seteah Perda jadi, kami langsung mengoperasionalkan Rusunawa dan menempatkan calon penyewa ke ruangan-ruangan yang sudah dipesan," imbuhnya. Terpenuhinya ruangan Rusunawa, menurutnya, menjadi tanda banyak peminat yang ingin menempati Rusunawa. Untuk penyewa dibatasi sewa maksimal 3 tahun bagi warga belum memiliki rumah, dan bisa diperpanjang. Dikatakan, lantai pertama atau dasar diprioritaskan untuk kaum yang memiliki keterbatasan secara fisik. Sedangkan lantai lain ditempati oleh penyewa umum. Bangunan berlantai empat yang dibangun Kementerian PUPR, berdiri di atas lahan seluas 36 meter persegi dan mampu menampung 58 Kepala Keluarga (KK). Rusunawa dibangun dengan dana kurang lebih Rp 15 miliar. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: