Bos Pelayaran Ditembak, Otak Pembunuhan Karyawatinya Sendiri
JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap bos pelayaran Sugianto (51) di kawasan Kelapa Gading. Ternyata pembunuhan tersebut diotaki oleh karyawatinya dengan imbalan Rp 200 juta. Sebanyak 12 pelaku sindikat penembakan terhadap bos pelayaran Sugianto (51) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara ditangkap. Dari 12 pelaku, salah satunya adalah wanita yang merupakan otak dari tragedi tersebut. "Dua belas pelaku sindikat pembunuhan," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana. di Markas Polda Metro Jaya, Senin (24/8). Dikatakannya kasus ini terungkap berkat kerja keras tim di lapangan. Para tersangka berhasil ditangkap pada Jumat (21/8) lalu. "Alhamdulillah berkat kerja keras dan juga profesionalisme, kesabaran, dan ketelitian analisa evaluasi yang dilakukan setiap hari. Berjalan kurun waktu sekitar 8 hari, kejadian 13 Agustus dan terungkap tanggal 21 Agustus 2020," katanya. Disebutkannya, para tersangka itu, yakni Nur Luthfiah (34), Ruhiman (42), Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Ir Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), Raden Sarmada (45), Suprayitno (57), dan Totok Hariyanto (64). "Para pelaku ditangkap pada 21 Agusutus 2020 kemarin di tempat berbeda-beda, 8 orang ditangkap di Lampung, 1 orang di Cibubur, 2 orang di Surabaya, dan 1 orang ditangkap di Pondok Kelapa, Jakarta Timur," tuturnya. Nana menjelaskan para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. "Ada yang jadi otak pembunuhan, perencana, dan mencari senjata api," katanya. Diungkapkan Nana, otak dari pembunuhan tersebyut adalah karyawati korban bernama Nur Luthfiah (34). "Tersangka atas nama NL, karyawan swata di PT Dwiputra Tirta Jaya, yang mana perusahaan ini milik korban. Yang bersangkutan bekerja sejak 2012, sebagai admin keuangan," ungkapnya. https://radarbanyumas.co.id/kronologi-pembunuhan-1-keluarga-di-baki-sukoharjo-terungkap-tepergok-saat-curi-bpkb-mobil/ Ada beberapa motif pembunuhan dalam kasus tersebut. Pertama, penembakan tersebut atas dasar sakit hati akibat pelaku sering dimarahi. Nur Luthfiah juga sering mendapat ancaman dan pelecehan seksual di tempat kerja. "Ada beberapa pernyataan dari korban yang dianggap melecehkan selama ini. Sering diajak untuk bersetubuh," ujar Nana. Selanjutnya, Nur Luthfiah sebagai karyawan administrasi keuangan sering merasa ketakutan, akibat penggelapan uang pajak perusahaan. "Pajak-pajak ini tidak semua disetor ke kantor pajak, ada indikasi menggelapkan uang tersebut. Ada beberapa kali teguran dari kantor pajak Jakarta Utara ke perusahaan tersebut," ujarnya. Kemudian Sugianto yang mengetahui perbuatan tersebut, mengancam akan melaporkan Nur ke polisi. Hal itu menjadi kekhawatiran Nur sehingga nekat membunuh bosnya. Untuk aksi pembunuhan terhadap bosnya, Nur menyiapkan dana sebesar Rp200 juta. Dia menyewa empat pembunuh bayaran menggunakan uang tersebut. "Tersangka NL juga sudah menyiapkan dana Rp200 juta untuk mencari empat pembunuh bayaran," katanya. Dengan uang Rp200 juta tersebut, Nur melakukan perencanaan pembunuhan dengan tersangka Ruhiman (42) beserta anak buahnya. Nur mentransfer sebanyak Rp100 juta dari rekening pribadinya, ke rekening Ruhiman sebagai uang muka pada 4 Agustus 2020. Kemudian, sisa uangnya diberikan lagi secara tunai ke tangan Ruhiman sebagai pelunasan uang operasional. Dikatakan Nana, para tersangka terancam hukuman mati. "Para tersangka ini kita kenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan atau Pasal 1 UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara," tegasnya. Ada 10 tersangka yang dijerat dengan pasal pembunuhan berencana terhadap Sugiarto yakni Nur Luthfiah sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Sugiarto. Kemudian Ruhiman yang merupakan suami siri Nur Luthfiah berperan memerintahkan tersangka Syahrul untuk menghabisi Sugianto. "Dikky Mahfud yang merupakan eksekutor penembakan. Sodikin yang berperan sebagai pengantar senjata yang digunakan dalam eksekusi, selanjutnya Mohammad Rivai yang juga berperan menyerahkan senjata api," beber Nana. Selanjutnya tersangka Arbain Junaedi yang berperan menyiapkan senjata api. Kemudian Dedi Wahyudi, Raden Sarmada, dan Rosidi yang ikut serta dalam perencanaan pembunuhan terhadap Sugiarto. "Dua tersangka lainnya dijerat dengan pasal kepemilikan senjata api yakni Totok Hariyanto yang menjual senjata api yang digunakan dalam kasus tersebut dan Suprayitno yang menjadi perantara penjual senjata api tersebut," ungkapnya. Sebelumnya seorang pengusaha di bidang pelayaran Sugiarto (51) tewas ditembak di rumah toko (Ruko) Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian penembakan tersebut sempat menyita perhatian warga sekitar lantaran terdengarnya suara letusan senjata api. Pelaku kabur tanpa hambatan dari lokasi. Pelaku penembakan tersebut diketahui berjumlah dua orang. Satu pelaku bertugas sebagai eksekutor, dan pelaku lainnya menunggu sepeda motor yang tidak jauh dari lokasi. Kejadian penembakan tersebut juga terekam CCTV sekitar lokasi dan menjadi viral di media sosial.(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: