Kecapekan, Satu Petugas KPPS Keguguran

Kecapekan, Satu Petugas KPPS Keguguran

MASUK RS : Ruswati saat dijenguk Komisioner KPU Andri Supriyanto dan Mey Nurlela. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Tak hanya dua orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mencatat satu petugas KPPS yang hamil tiga bulan, mengalami keguguran saat menjalankan tugas. Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Andri Supriyanto mengatakan, satu petugas KPPS yang mengalami keguguran bernama Ruswati, anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Karangpucung, Kecamatan Kertanegara. "Ruswati keguguran saat bertugas sebagai anggota KPPS. Saat ini dia masih dirawat di RSUD dr Goeteng Taroneadibrata," jelasnya, Kamis (25/4). Perwakilan dari KPU Kabupaten Purbalingga sudah menjenguk Ruswati yang tengah dirawat di RSUD. Selain itu juga memberikan santunan dari uang pribadi kepada petugas KPPS. Ruswati menjelaskan, dia baru mengetahui keguguran calon anak keduanya pada Rabu (24/5) lalu. "Setelah menjalankan tugas sebagai anggota KPPS, saya mengalami pendarahan. Karena itu Rabu lalu saya periksa ke dokter, karena takut ada apa-apa dengan kandungan saya. Ternyata betul, kata dokter saya mengalami keguguran," ungkapnya. Dia mengaku sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Sebab, anak dalam kandungannya sudah dinantikan selama 11 tahun. Saat ini dia memiliki anak berusia 11 tahun. Dia mengaku mengalami kecapekan yang sangat tinggi, saat menjalankan tugas menjadi anggota KPPS. Dia harus mengawal proses rekapitulasi hasil pemungutan suara hingga pukul 02.00 WIB. Diberitakan sebelumnya, dua petugas KPPS di Kabupaten Purbalingga meninggal dunia seusai menjalankan tugas menghitung dan merekap suara hasil Pemilu 2019. Selain itu, satu petugas KPPS dilaporkan sakit serta satu petugas pengamanan Linmas meninggal dunia. Satu petugas KPPS meninggal dunia karena kecelakaan setelah pemungutan suara. Sedangkan satu anggota KPPS lainnya meninggal dunia sebelum pemungutan suara karena sakit. Petugas KPPS yang meninggal dunia karena kecelakaan yakni Imron Sadirun (25), petugas KPPS dari RT 2 RW 4, Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah. Sedangkan petugas KPPS yang meninggal dunia karena sakit sebelum pencoblosan adalah Minarti (49), petugas KPPS 19, RT 1 RW 10 Desa Tahab Lor, Kecamatan Karangreja. Sedangkan petugas Linmas yang meninggal dunia adalah petugas Linmas di Desa Rabak, Kecamatan Kalimanah, Karyono (70). Dia meninggal dunia setelah menjaga logistik Pemilu H-1 sebelum pencoblosan. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: